Jumat, November 22, 2024

Pemkab Ciamis Usulkan 3 Hutan Konservasi

Baca Juga

Berita Ciamis, galuh.id – Pemerintah Kabupaten (pemkab) Ciamis mengusulkan 3 hutan konservasi, di antaranya Suaka Margasatwa (SM) Gunung Sawal, Gunung Geger Bentang dan Gunung Madati.

Usulan tersebut telah dituangkan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Ciamis tahun 2019-2039.

”Usulan sudah disetujui Gubernur Jabar. Saat ini menunggu persetujuan pemerintah pusat. Khususnya dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup,” kata Bupati Ciamis Herdiat Sunarya, Rabu (15/7/2020).

Menurut Herdiat, Ciamis memiliki hutan dan gunung sawal yang luar biasa, dan itu bisa menghidupi masyarakat di Kabupaten Ciamis dan Kabupaten/Kota tetangga.

Seperti wilayah Kota Banjar, Kabupaten Majalengka dan Cilacap, yang manfaatnya sangat terasa, terutama dalam hal supply air.

“Kita tak bisa hidup tanpa air dan diharapkan bisa mewariskan ke generasi penerus. Agar ke depan kabupaten Ciamis tidak kekurangan air,” ujarnya.

Gunung Sawal Diusulkan Jadi Hutan Konservasi

Gunung Sawal Ciamis memiliki wilayah yang cukup luas, lebih dari 12 ribu hektar luas wilayahnya. Sehingga diusulkan agar 20-30% menjadi hutan lindung dan 70-80% menjadi hutan konservasi.

Dengan adanya zonasi hutan lindung dan zona konservasi diharapkan mampu menjaga pelestarian hutan di Ciamis. Namun dalam pelaksanannya perlu keterlibatan dari semua pihak.

Herdiat pun mengaku bangga kepada komunitas pecinta hutan yang bergotong-royong dalam menjaga dan melestarikan hutan yang ada di Ciamis

“Mereka bergotong-royong mengadakan berbagai pohon untuk ditanam kembali di setiap hutan,” tutur Herdiat.

Jadi Tanggung Jawab Semua yang Terlibat

Dirjen Konservasi dan Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Wiratno mengatakan, pengelolaan konservasi dan kawasan lindung merupakan tanggung jawab siapapun yang terlibat.

“Kita perlu membangun kesadaran kolektif sebagai basis aksi kolektif. Menyelamatkan Sisanya, Mengembalikan Kerusakan, Menghubungkan Koridor, Menyelesaikan Konflik Manusia,” kata Wiratno.

Dalam pengelolaan konservasi, masyarakat terutama para relawan harus membangun prinsip spirit 5K. Yakni Keberpihakan, Kepedulian, Kepeloporan, Konsistensi dan kepemimpinan.

Perlu Ada Controlling dan Payung Hukum

Rektor Universitas Galuh (Unigal) Yat Rospia Brata mengaku prihatin terhadap kondisi Gunung Sawal sebagai bentengnya air bagi Ciamis dan Kabupaten/Kota di sekitarnya.

Dari 15 hektar lahan yang dibuka untuk penanaman kopi, saat ini menjadi 30 hektar. Dengan melihat kondisi tersebut, maka perlu adanya controlling terutama payung hukum.

”Perlu ada controlling. Terutama payung hukum terkait zonasi wilayah hutan yang bisa diolah penduduk dan wilayah yang dilarang,” jelasnya.

Menurut Yat, budaya dan konservasi adalah sesuatu hal yang tidak bisa dipisahkan. Apabila budaya kuat maka alam akan lestari.

Unigal sebagai pusat budaya dan konservasi, akan mewajibkan mata kuliah ke-Galuhan dan konservasi lingkungan serta manajemen kebencanaan untuk diberikan ke mahasiswa.

Materi ke-Gagaluhan tidak bicara dari sisi politis. Namun berbicara dari sisi filosofis saja. Seperti “Galuh itu tara miheulaan tapi sok tiheula” (Galuh tak pernah menyalip tapi selalu ada di depan).

“Universitas Galuh secara geografis ada di daerah. Namun harus bisa mendunia,” pungkas Yat. (GaluhID/Evi)

- Advertisement -
- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Pj Bupati Ciamis Dukung Gerakan Pemakaian Sarung Lestarikan Budaya

Ciamis, galuh.id - Penjabat (Pj) Bupati Ciamis, Budi Waluya, menyampaikan dukungannya terhadap gerakan pemakaian sarung tradisional oleh ASN dalam...

Artikel Terkait