Pangandaran, galuh.id – Pemkab Pangandaran mengambil langkah strategis dengan memangkas anggaran hingga 50 persen di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Kebijakan ini bertujuan untuk mengoptimalkan alokasi dana dan diharapkan mampu menghemat hingga Rp 19 miliar.
Keputusan ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang menekankan efisiensi anggaran guna meningkatkan efektivitas belanja daerah.
Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Pangandaran, Idi Kurniadi, menegaskan bahwa meskipun kebijakan ini penuh tantangan, pihaknya berkomitmen untuk menjalankannya dengan tegas.
“Bagaimanapun juga, kebijakan ini harus diimplementasikan dan akan segera dieksekusi,” ujar Idi, Senin (17/3/2025).
Pemangkasan anggaran ini mencakup berbagai bidang, namun tidak semua sektor terdampak secara langsung.
Idi menyebut bahwa perjalanan dinas menjadi salah satu komponen yang mengalami pengurangan signifikan, meskipun detail alokasi anggaran yang dipangkas masih belum dijabarkan secara rinci.
Jika diakumulasi, kebijakan ini akan menghasilkan efisiensi anggaran sebesar Rp 19 miliar, yang nantinya dapat dialihkan untuk kebutuhan prioritas lain.
Namun, di tengah upaya penghematan ini, Pemkab Pangandaran juga dihadapkan pada berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat, terutama dalam sektor infrastruktur.
“Jika tahun sebelumnya masih tersedia dana sekitar Rp 10 miliar untuk pembangunan infrastruktur, saat ini alokasi tersebut sudah tidak ada,” jelas Idi.
Meski begitu, Pemkab Pangandaran tetap memastikan bahwa sektor esensial seperti pendidikan dan kesehatan tidak akan terdampak oleh kebijakan pemangkasan anggaran ini.
Pemerintah daerah menegaskan bahwa kedua sektor tersebut tetap menjadi prioritas utama demi menjamin kesejahteraan masyarakat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pangandaran, Kusdiana, menambahkan bahwa salah satu strategi utama dalam kebijakan efisiensi ini adalah pengurangan anggaran perjalanan dinas.
Semula, dana perjalanan dinas dialokasikan sebesar Rp 17,4 miliar, namun kini telah dikurangi menjadi Rp 8,7 miliar sesuai dengan arahan Presiden.
Sebagai solusi atas keterbatasan anggaran tersebut, Kusdiana mendorong SKPD untuk lebih aktif mengadopsi teknologi digital dalam menjalankan tugasnya.
Salah satu langkah konkret yang diterapkan adalah pemanfaatan pertemuan virtual sebagai alternatif dari perjalanan dinas.
“Kami berharap rekan-rekan di SKPD bisa berinovasi dengan memanfaatkan teknologi, misalnya mengadakan pertemuan dengan pihak provinsi dan kementerian secara virtual,” ungkapnya.
Di tengah kebijakan efisiensi yang cukup besar ini, Pemkab Pangandaran berkomitmen untuk tetap menjaga kualitas pelayanan publik. (GaluhID/Diana)
