Pada tahun ini, lanjut Tatang, terjadi penurunan stimulan nilai penyesuaian pajak 70 persen menjadi 50 persen.
“Artinya kami berharap para wajib pajak bisa tepat waktu dalam membayar. Karena uang PBB ini gunakan untuk pembiayaan pembangunan daerah,” pungkasnya. (GaluhID/Arul)
Editor : Evi
- Advertisement -