Jumat, November 22, 2024

Pemohon Kartu Pencari Kerja di Disnaker Ciamis Meningkat Pasca Lebaran

Baca Juga

Berita Ciamis, galuh.id – Jumlah pemohon pembuatan kartu pencari kerja AK1 di Kabupaten Ciamis mengalami peningkatan hingga 100 persen.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Ciamis, Okta Jabal Nugraha, menyampaikan pemohon AK1 atau kartu kuning meningkat usai lebaran.

Sejak dibukanya pelayanan pada 9 Mei 2022, jumlah pemohon mencapai hingga 100 orang.

“Biasanya jumlah pemohon rata-rata hanya 30 sampai 50 orang saja,” kata Okta melalui sambungan telepon, Jumat (13/5/2022).

Okta menjelaskan, pemohon kartu kuning di Kabupaten Ciamis mengalami peningkatan sangat besar pasca libur panjang.

Pada hari-hari biasa maupun bulan Ramadan, jumlah pemohon sekitar 30 sampai 50 orang.

Namun setelah Idul Fitri atau Lebaran, jumlah pemohon AK1 di Disnaker Ciamis meningkat mencapai 101 sampai 115 orang.

Ia menuturkan, banyak perusahaan di luar daerah yang membuka lowongan kerja. Sehingga banyak warga Ciamis ke luar daerah untuk melamar kerja.

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Pj Bupati Ciamis Dukung Gerakan Pemakaian Sarung Lestarikan Budaya

Ciamis, galuh.id - Penjabat (Pj) Bupati Ciamis, Budi Waluya, menyampaikan dukungannya terhadap gerakan pemakaian sarung tradisional oleh ASN dalam...

Artikel Terkait