Berita Ciamis, galuh.id – Kabupaten Ciamis menjadi daerah pertama penerima Banprov untuk desa di Ciamis. Suntikan dana ini akan digunakan untuk menggenjot pembangunan dan SDM desa.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat DPMD Kabupaten Ciamis, Dian Kusdiana, mengatakan, bantuan provinsi itu biasanya cair pada bulan Juni pertengahan tahun.
Namun berkat kerja keras DPMD Ciamis, bantuan provinsi untuk alokasi dana desa bisa cair di bulan Maret 2020. Proses pencairan Bantuan Provinsi ini merupakan yang pertama di Jawa Barat.
“Kami ingin cepat ngejar akselerasi pembangunan desa supaya kegiatan desa cepat dan tidak bertumpuk di pertengahan tahun,” kata Dian pada Galuh ID, Jumat (20/3/2020).
Menurutnya, dalam proses pencairan bantuan provinsi ini butuh waktu di luar jam kerja, sehinga membuat ia dan timnya mengerjakan proposal dan kelangkapan lainnya lembur sampai tengah malam.
“Kami dan tim setiap hari lembur menyiapkan kelengkapan persyarakat proposal sampai proses upload proposal, pasalnya sinyal internet di sini (Kantor) kurang baik sehingga harus lama menunggu,” katanya.
Dian mengaku, saat ini sudah ada 5 desa di Ciamis yang sudah cair dan 5 desa siap cair.
Desa tersebut diantaranya, Desa Sidamulih dan Desa Mekarmulya Kecamatan Pamarican, Desa Wanasigra Kecamatan Sindangkasih, Desa Karangampel Kecamatan Baregbeg.
Sementara di Kecamatan Sadananya, desa penerima bantuan diantaranya, Desa Gunungsari, Desa sadananya, Desa Mangkubumi, Desa Tanjungsari, dan Desa Sukajadi.
“Begitu datang informasi Banprov bisa diserap, kita upayakan untuk kejar progresnya. Kita ajukan di bulan Februari, dan alhamdulillah di bulan Maret ini sudah bisa cair,” papar Dian.
Dian menerangkan, desa yang telah diajukan dan setujui oleh Pemprov, akan menerima bantuan untuk dana desa sebesar Rp 130 juta.
Sesuai peruntukannya, Bantuan Provinsi ini akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur, sarana prasarana. Selain itu juga untuk kegiatan posyandu, DOP RT RW, program Sapa Warga dan TPAPD.
Target Bulan Mei Sudah 100% Banprov Terserap Oleh Seluruh Desa di Ciamis
Dian berharap bantuan bisa diserap Desa dan dijalankan sebagaimana mestinya. Saat ini, sudah ada sebanyak 45 desa di Kabupaten Ciamis yang telah disetujui untuk banprov untuk desa. Sebanyak 15 desa sudah cair, 30 desa siap disalurkan bulan Maret.
Pengajuan hari ini, Jumat (20/3/2020) kata Dian, ada 100 desa yang akan diajukan untuk mendapatkan bantuan dari pemprov Jabar. Dana tersebut dialokasikan untuk desa.
“Target kita di bulan Maret 50% dari desa se-Kabupaten Ciamis diajukan ke Provinsi, mudah-mudahan di bulan Mei sudah beres semuanya,” jelasnya.
Dian menambahkan, pencapaian ini merupakan hasil dari kerja keras DPMD Ciamis. Salah satunya dengan kegiatan launching dana desa yang diakuinya merupakan bentuk dari transparansi DPMD Ciamis. (GaluhID/Arul)