Berita Ciamis, galuh.id – Pelaku pencurian di pasar Banjarsari Kabupaten Ciamis tertangkap basah oleh petugas ronda saat tengah melakukan aksinya.
Kali ini pelakunya bernama Puji Sugianto warga Dusun Ciawitali, Kecamatan Purwadadi. Ia tertangkap petugas ronda pada Minggu (20/12/2020) malam.
Saat warga setempat melakukan interogasi di tempat kejadian perkara atau TKP, pelaku pun mengakui perbuatannya.
“Benar pak, saya tadi sedang membobol laci itu. Saya warga Cawitali, Purwadadi,” ucap si pelaku.
Petugas ronda pasar Banjarsari, Agus, menerangkan pelaku pencurian yang mengaku sebagai warga Ciawitali Purwadadi itu melakukan aksinya selepas Azdan Magrib.
Saat itu dirinya bersama rekan petugas ronda tengah melakukan patroli keliling pasar Banjarsari.
”Pas masuk antara blok C dan blok F. Terlihat ada seorang pria yang mencurigakan. Sedang jongkok di lapak PKL kepunyaan Yayu Darti,” tutur Agus.
Kemudian ia memberi tahu Dede, rekan petugas ronda. Mereka berdua lalu mencoba mengintipnya.
Setelah itu, ia bersama Dede pun langsung menghampiri sosok pria yang terlihat mencurigakan tersebut.
“Ternyata pria itu sedang mencoba membobol laci. Penyimpanan uang milik Yayu Darti,” terang Agus.
Pencurian di Pasar Banjarsari Ciamis Terjadi 2 Kali
Mereka pun langsung melakukan penangkapan yang kemudian mengundang warga. Warga yang geram kepada pelaku menghadiahi bogem mentah.
Khawatir adanya aksi main hakim sendiri, petugas ronda lainnya menghubungi aparat Polsek Banjarsari.
Tak berselang lama, anggota Polsek Banjarsari datang dan langsung memborgol tangan pelaku. Lalu membawanya ke Mapolsek.
Menurut Agus, pria tersebut sebenarnya sejak sore sudah ada di lokasi pasar. Pria itu terlihat duduk sendirian di pangkalan ojek Gowok.
Ia pun mengaku sudah curiga melihat gerak gerik pria tersebut. Orang asing duduk sendirian. Lalu pindah ke tempat lain dan duduk lagi ke tempat semula.
”Dan memang kecurigaan saya terbukti,” terangnya.
Aksi maling di pasar Banjarsari sudah beberapa kali terjadi. Kejadian pertama, pelakunya 2 orang yang terekam cctv dan kini sudah mendekam sel jeruji Polres Ciamis.
Kemudian yang kedua kalinya terjadi di toko kelontongan Blok F. Pelakunya pun berhasil menggondol isi toko tersebut. (GaluhID/Uus)