Minggu, November 24, 2024

Pendaftaran Pengawas TPS Pilkada Ciamis Diperpanjang hingga 10 Oktober, Ini Besaran Honornya

Baca Juga

Ciamis, galuh.id – Pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pilkada 2024 di Ciamis diperpanjang hingga 10 Oktober 2024.

Bagi warga Kabupaten Ciamis yang memenuhi syarat, kesempatan ini masih terbuka untuk mendaftar sebagai petugas Pengawas TPS.

Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Ciamis, Irham Fathiyyah Shulha, merinci beberapa persyaratan administrasi yang harus dipenuhi calon pendaftar.

Baca Juga: Kampanye Kotak Kosong di Pilkada Ciamis Dilarang, Ini Penjelasan KPU

Beberapa di antaranya adalah minimal berpendidikan SMA atau sederajat, memiliki KTP sesuai domisili, serta tidak pernah menjadi anggota partai politik atau tim kampanye dalam lima tahun terakhir.

“Pendaftaran dapat dilakukan di sekretariat Panwaslu di tiap kecamatan,” ujar Irham, Jumat (4/10/2024).

Ia memastikan kesempatan terbuka bagi seluruh masyarakat Ciamis yang memenuhi persyaratan.

Perpanjangan pendaftaran ini dilakukan untuk memenuhi aturan, yakni dua kali jumlah kebutuhan TPS yang ada di Ciamis.

Setelah lolos seleksi administrasi, para calon Pengawas TPS akan mengikuti tes wawancara sebelum pelantikan yang dijadwalkan pada awal November 2024.

Sebagai tambahan informasi, petugas Pengawas TPS di Pilkada Ciamis yang terpilih nantinya akan menerima honor sebesar Rp 800 ribu per orang. (GaluhID/Tegar)

- Advertisement -
- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Ormas BBC Dukung Herdiat-Yana di Pilkada Ciamis 2024

Ciamis, galuh.id - Ormas BBC Kabupaten Ciamis Jawa Barat dengan tegas dukung dan siap memenangkan pasangan Herdiat-Yana (HY) di...

Artikel Terkait