Sebagai Pendamping Z Chicken yang telah dapat SK dari Baznas Pusat, Dadan mengaku bahagia ketika melihat mustahik sudah mendekati target muzakki.
Menurutnya, peraih omzet puluhan juta waralaba Z Chicken itu sebetulnya sudah masuk kategori muzakki (orang yang kena kewajiban membayar zakat).
Hak muzakki hitungannya 80 gram emas per tahun. Jadi kalau penghasilannya sudah mencapai Rp 6 juta lebih per bulan maka sudah dikatakan sebagai muzakki.
Meski demikian, Dadan menyebut pihaknya akan melihat perkembangan terlebih dahulu selama 6 bulan.
“Jika penghasilan jualan mereka tetap stabil selama 6 bulan, maka mereka wajib membayar zakat melalui Baznas Kabupaten Ciamis,” pungkasnya. (GaluhID/Tony)
Editor : Evi