Penerimaan Retribusi Parkir di Ciamis Meningkat Meski Diterpa Cuaca Buruk Saat Libur Lebaran

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Ciamis, galuh.id – Meski langit mendung dan hujan hampir tak henti menyelimuti Kabupaten Ciamis selama Bulan Ramadan dan masa libur Lebaran 2025, pendapatan dari sektor retribusi parkir justru menunjukkan hasil yang mengejutkan.

Fenomena ini diungkapkan oleh Kepala UPTD Parkir, Dedi Iswandi, Jumat (11/04/2025).

Cuaca ekstrem yang terjadi nyaris setiap sore hari selama Ramadan diyakini menjadi faktor utama yang memengaruhi aktivitas masyarakat.

Kegiatan ngabuburit, belanja menjelang buka puasa, hingga jalan-jalan keluarga yang biasanya ramai, tampak lebih lengang akibat hujan yang terus mengguyur.

- Advertisement -

Namun, meski dengan keterbatasan mobilitas masyarakat, pendapatan dari retribusi parkir tetap mencatatkan angka yang menggembirakan.

Dedi mengaku pihaknya awalnya pesimis. Ia memperkirakan cuaca yang kurang bersahabat akan menyebabkan penurunan pendapatan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Namun prediksi tersebut ternyata meleset.

“Awalnya kami pikir pendapatan parkir tahun ini bakal turun karena hujan terus-terusan, terutama di sore hari saat orang biasa keluar rumah. Tapi alhamdulillah, ternyata hasilnya justru meningkat meski tidak terlalu signifikan,” ujar Dedi saat ditemui di kantornya.

Menurut data yang dihimpun Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis, total pendapatan retribusi parkir selama libur Lebaran 2025 mencapai Rp63.813.000.

- Advertisement -

Angka ini mengalami kenaikan sekitar Rp1.259.000 atau sekitar 2% dari capaian tahun sebelumnya yang berada di angka Rp62.554.000.

Lebih lanjut, Dedi menyebutkan bahwa peningkatan ini menjadi indikasi bahwa pelayanan parkir tetap berjalan optimal, meskipun tantangan cuaca tak dapat dihindari.

Hal ini, menurutnya, juga menunjukkan adanya sinergi antara petugas di lapangan dan masyarakat pengguna jasa parkir.

Namun di tengah pencapaian tersebut, muncul pula isu yang menyebutkan adanya dugaan kebocoran pendapatan dari sektor parkir.

Menanggapi hal ini, Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis menegaskan bahwa tidak ada praktik penyelewengan yang dilakukan oleh institusi.

Persoalan ini, kata Dedi, lebih kepada ulah sebagian kecil oknum juru parkir (jukir) yang nakal dan tidak mematuhi prosedur yang telah ditetapkan.

“Biasanya mereka hanya mengeluarkan karcis saat tahu ada pengawasan. Kalau tidak diawasi, mereka cenderung tidak memberikan karcis dan uang parkir masuk ke kantong pribadi,” terang Dedi.

Ia menambahkan bahwa pelanggaran semacam ini sudah berlangsung lama dan terus menjadi perhatian serius pihaknya.

Sebagai bentuk tindak lanjut atas pelanggaran tersebut, Dishub Ciamis telah memanggil para juru parkir yang diduga tidak taat aturan.

Dalam rapat internal yang dilangsungkan sehari sebelum pernyataan ini disampaikan, telah disusun langkah konkret untuk menertibkan para jukir yang nakal.

Dedi mengumumkan bahwa mulai minggu depan, pihaknya akan memberlakukan sistem sanksi berjenjang terhadap jukir yang terbukti melanggar.

Bentuk sanksi dimulai dari Surat Peringatan (SP) tahap satu hingga tahap tiga.

Jika tidak menunjukkan perubahan perilaku, jukir yang bersangkutan akan dipindahkan dari lokasi strategis ke area yang lebih sepi.

“Kami ingin memberikan efek jera. Kalau mereka tetap membandel, ya kami pindahkan tugasnya ke lokasi yang tidak ramai,” tegas Dedi.

Selain menindak para jukir yang nakal, Dishub juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan sistem parkir.

Dedi menegaskan pentingnya masyarakat selalu meminta karcis setiap kali membayar retribusi parkir.

Dengan begitu, sistem parkir dapat berjalan lebih transparan dan adil bagi semua pihak.

“Kalau tidak diberi karcis, jangan bayar. Itu hak Anda sebagai pengguna jasa. Dengan cara seperti ini, kita bisa saling mengawasi,” ujarnya penuh semangat.

Dedi juga menyampaikan harapan agar seluruh elemen masyarakat dan petugas lapangan dapat menjalin kerja sama yang erat demi mewujudkan pelayanan parkir yang lebih tertib, adil, dan nyaman.

Ia menekankan bahwa meskipun urusan parkir terlihat sepele, namun dalam praktiknya bisa menimbulkan persoalan besar jika tidak ditangani secara serius.

“Bayangkan jika semua orang semaunya saja parkir tanpa aturan. Bisa semrawut, bisa konflik. Karena itu, sinergi semua pihak sangat kami perlukan agar Kabupaten Ciamis tetap menjadi tempat yang nyaman, tertib, dan aman, terutama dalam pelayanan parkir,” tuturnya.

Sebagai penutup, Dedi berharap agar kondisi sosial masyarakat tetap kondusif, terutama selama masa libur panjang seperti Lebaran.

Menurutnya, saat volume aktivitas masyarakat meningkat, kolaborasi antara pemerintah, petugas lapangan, dan warga menjadi kunci utama dalam menciptakan ketertiban dan kenyamanan bersama.

“Kami ingin memastikan bahwa semua pihak bisa menikmati suasana liburan dengan aman dan nyaman. Maka dari itu, mari kita jaga bersama ketertiban ini,” pungkasnya. (GaluhID/Resa)

- Advertisement -
- Advertisement -spot_img
Berita Terbaru

Puluhan Rumah di Bantardawa Ciamis Porak Poranda Diterjang Puting Beliung

Ciamis, galuh.id — Angin puting beliung menerjang Desa Bantardawa, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, pada Sabtu (28/3/2026) sore. Peristiwa...

Artikel Terkait