Berita Ciamis, galuh.id – Aparat gabungan menggelar sosialiasi dan pengawasan PPKM Mandiri di kawasan Pasar Manis Ciamis dan komplek ruko, Minggu (31/01/2021).
Kepala Seksi Pengawasan (Kasiwas) Polres Ciamis Polda Jabar, Ipda Kusmayadi, memimpin langsung kegiatan sosialisasi dan pengawasan tersebut.
Edukasi dan pengawasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kali ini pun dengan melibatkan belasan personel gabungan Polri dan Pemerintah.
Adapun personel gabungan yang terlibat dalam kegiatan ini yaitu 10 orang anggota Polres Ciamis dan 6 orang petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Ipda Kusmayadi mengatakan, jajaran personel Polres Ciamis melaksanakan sosialisasi dan pengawasan tentang penerapan PPKM Mandiri di kawasan Pasar Manis Kabupaten Ciamis dan komplek ruko.
Tujuan dari kegiatan ini untuk mengingatkan kembali tentang penerapan protokol kesehatan (prokes) dan kebijakan PPKM mandiri. Hal ini baik untuk warga maupun pengusaha.
Dalam kegiatan itu, pihaknya pun memberikan edukasi protokol kesehatan 5M. (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas, dan menghindari kerumunan).
”Edukasi ini kami sampaikan kepada warga di sekitar kawasan komplek ruko. Selain itu wilayah Pasar Manis Ciamis guna mencegah penyebaran Covid-19,” ujar Kusmayadi.
Selain itu, ia juga mengingatkan kepada warga masyarakat Ciamis agar senantiasa disiplin menerapkan protokol kesehatan. Hal itu demi memutus rantai penularan virus Corona.
Ia berharap dengan adanya penerapan PPKM Mandiri ini pun berdampak positif kepada warga Ciamis dalam hal penanganan pencegahan Covid-19. (GaluhID/Aldi)
Editor : Evi