Jumat, November 22, 2024

Pengendalian Transportasi Mudik, Bupati Ciamis Ikuti Arahan Menhub

Baca Juga

Berita Ciamis, galuh.id – Bupati Ciamis Herdiat Sunarya beserta unsur Forkopimda ikuti rakor virtual pengendalian transportasi mudik di Aula Setda, Kamis (29/4/2021).

Rapat koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI Joko Widodo.

Menhub Budi Karya Sumadi menerangkan bahwa Covid-19 adalah hal mengerikan yang terjadi di beberapa negara.

Di India misalnya, lonjakan kasus yang sangat tinggi kata Budi terjadi setelah melakukan kegiatan keagamaan yang luar biasa.

Budi menjelaskan, berdasarkan SE No 13 Tahun 2021 masa pengetatan mudik terbagi 3 periode.

Pertama, yaitu Pengetatan Mudik (Pra) terhitung mulai tanggal 22 April-5 Mei 2021. Kedua, masa peniadaan mudik mulai tanggal 6 Mei-17 Mei 2021.

Kemudian yang ketiga, masa pengetatan mudik (Pasca) berlaku mulai tanggal 18 Mei-24 Mei 2021.

Semua unsur yang bertugas kata Budi, perlu memiliki pemahaman dan persepsi mengenai ketentuan pelarangan mudik.

Kesepahaman mudik ini menurutnya bukan hanya mobilitas masyarakat dari daerah yang berbeda. Namun juga di dalam daerah itu sendiri.

Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo mengatakan kasus aktif di Indonesia pada bulan April ini menurun sebesar – 43,11% yaitu dari 176.672 menjadi 100.502 kasus.

Ia menuturkan, jangan ada narasi yang berbeda terkait mudik lebaran dengan narasi yang Presiden sampaikan pada rakornas kemarin.

Posko Penyeketan Transportasi Mudik

Menurut Doni, di kampung halaman harus ada pendekatan terhadap orang tua dan keluarga.

Baik oleh anggota keluarga yang ada di perantauan. Kemudian lingkungan bahkan tokoh sehingga terjadi pengertian.

Informasi tentang Covid-19 pun harus dilakukan oleh seluruh rakyat Indonesia. Agar terbangun kesadaran dan kedisiplinan terkait prokes.

Lanjutnya, ada 11% masyarakat yang akan tetap mudik meski telah memberlakukan larangan mudik.

Prediksi akan tetap ada sekitar 7% atau 18,9 juta orang yang akan nekad mudik pasca sosialisasi larangan mudik.

Berdasarkan temuan data dan fakta, kenaikan tracing Covid-19 terjadi pada saat libur panjang.
“Harapan kami masyarakat dapat memahami larangan mudik ini,” katanya.

Sementara Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan pemprov memiliki kewajiban mengikuti ketentuan pusat.

Bukti kunci keberhasilan Jawa Barat menurutnya adalah adanya satu komando.

Ia menuturkan, langkah yang pemprov Jabar lakukan terkait penanganan Covid-19 adalah dengan mendirikan posko sampai level desa.

Selain itu melakukan pelaksanaan-penyekatan dan koordinasi dengan kepolisian masing-masing untuk sinkronisasi lokasi posko dan penyamaan persepsi penyekatan.

Gubernur Jabar berpesan pada para Camat untuk memastikan kesiapan tempat karantina di tingkat desa sebagai persiapan jika ada kebocoran pemudik. (GaluhID/Evi)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Dinding Rumah Warga Tambaksari Ciamis Jebol Akibat Dorongan Tanah

Ciamis, galuh.id - Dinding rumah warga di Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, jebol akibat dorongan tanah dan resapan air, Kamis...

Artikel Terkait