Berita Pangandaran, galuh.id – Pengendara Motor Gede (Moge) yang menabrak bocah kembar di Tunggilis Kalipucang, Pangandaran Jawa Barat ditetapkan menjadi tersangka.
Penetapan 2 pengendara Moge berjenis Harley Davidson tersebut disampaikan oleh Kapolres Ciamis, AKBP. Tony Prasetyo Yudhankoro, Selasa (15/3/2022).
Menurut Tony, penyidik telah mengantongi dua alat bukti dari kedua tersangka pengendara Moge yang berinisial AP dan AG.
“Kami memperoleh dua alat bukti yang sah untuk mempersangkakan kedua pengendara Moge berjenis Harley Davidson tersebut,” jelas Tony.
Tony menjelaskan, dua alat bukti itu yakni dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan juga dari keterangan para saksi.
“Alat bukti itu hasil dari olah TKP dan juga hasil dari keterangan para saksi di tempat kejadian,” ungkap Tony.