Jumat, November 22, 2024

Pengendara Moge Penabrak Bocah Kembar di Pangandaran Jadi Tersangka

Baca Juga

Menurut Tony, pihaknya dalam menangani kasus yang menewaskan bocah kembar itu, mendapat bantuan dari Polda Jawa Barat.

“Kami mendapatkan bantuan dari penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat, kemudian melaksanakan gelar perkara kasus di Mapolres Ciamis,” jelasnya.

Pengendara Moge Lalai Dalam Berkendara

Dalam gelar perkara yang berlangsung di Mapolres Ciamis itu, keputusan berdasarkan bukti-bukti menetapkan kedua pengendara Moge menjadi tersangka.

“Berdasarkan hasil gelar perkara pada tadi malam, keterangan saksi, hasil olah TKP, dan berdasarkan bukti-bukti,” jelas Tony.

Tony menjelaskan, penetapan kedua pengendara Moge menjadi tersangka itu karena terbukti lalai dalam berkendara, sehingga menabrak bocah kembar Hasan Husen.

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Dinding Rumah Warga Tambaksari Ciamis Jebol Akibat Dorongan Tanah

Ciamis, galuh.id - Dinding rumah warga di Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, jebol akibat dorongan tanah dan resapan air, Kamis...

Artikel Terkait