Berita Nasional, galuh.id – Sekjen Demokrat Teuku Riefky tegaskan kepemilikan lambang Partai Demokrat berikut panji-panjinya telah terdaftar oleh negara.
Sesuai dengan nomor pendaftaran IDM 000 201 281 yang telah Ditjen Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) Kemenkumham RI sahkan.
Yang menyatakan bahwa Dewan Pimpinan Pusat beralamat Jalan Proklamasi No. 41 Menteng, Jakarta Pusat adalah pemilik merek lambang Partai Demokrat.
Yaitu kata Riefky tempat dimana kepengurusan Ketum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berkantor sehari-hari.
Lanjutnya, di dalam UU No. 20 tahun 2016 pasal 100 ayat (1) menerangkan bahwa setiap orang yang dengan tanpa hak menggunakan merk dengan merk terdaftar milik pihak lain.
“Dapat dituntut pidana kurungan maksimal 5 (lima) tahun. Dan/atau pidana denda maksimal Rp 2.000.000.000 (dua miliar rupiah),” ujar Riefky.
Demokrat juga mengapresiasi dukungan masyarakat atas terjadinya upaya para begal politik. Yang ingin merebut paksa Demokrat dari kepemimpinan Ketum AHY.
Maka Demokrat mengajak semua elemen masyarakat untuk mengawasi kegiatan-kegiatan ilegal yang menggunakan simbol partai oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Riefky mengajak masyarakat menyelamatkan demokrasi dari para begal politik di daerah masing-masing. “Cegah perbuatan melawan hukum yang merusak demokrasi,” katanya.
Ia juga meminta agar masyarakat dapat membantu melaporkan ke Kantor Partai Demokrat terdekat jika mengetahui adanya pihak yang membohongi masyarakat.
Dengan mengajak masuk menjadi pengurus partai mengatasnamakan dan menggunakan lambang Partai Demokrat secara illegal.
Laporan tersebut kata Riefky akan pihaknya teruskan ke aparat penegak hukum untuk proses secara perundang-undangan yang berlaku.
Pihaknya berharap para begal politik segera berhenti mengganggu kehormatan dan kedaulatan Partai Demokrat.
Saat ini negara masih menghadapi krisis pandemi Covid-19 dan krisis ekonomi di berbagai daerah.
Partai Demokrat imbuh Teuku Riefky, ingin segera kembali fokus melakukan kerja-kerja politik, sosial dan kemanusiaan untuk membantu masyarakat. (GaluhID/Evi)