Ciamis, galuh.id – Penghimpunan zakat, infak, dan sedekah di Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ciamis pada tahun 2024 mengalami peningkatan signifikan dibanding tahun sebelumnya.
Total dana yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp22,8 miliar, naik lebih dari Rp1 miliar dibandingkan tahun 2023 yang tercatat sebesar Rp21,1 miliar.
Kenaikan ini berasal dari berbagai Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang berada di bawah naungan Baznas Ciamis, termasuk UPZ tingkat desa yang menunjukkan peran aktif dalam mendorong kesadaran masyarakat untuk berzakat.
Kesadaran Zakat Meningkat, UPZ Desa Berperan Besar
Sekretaris Baznas Ciamis, Kikin Mutaqqin, menyampaikan bahwa partisipasi masyarakat dalam membayar zakat semakin meningkat, baik melalui teller Baznas langsung maupun melalui UPZ yang tersebar di berbagai wilayah.
“Pembayaran zakat dari muzakki ada yang langsung ke teller Baznas, ada juga yang melalui UPZ. Kami terus memotivasi masyarakat agar semakin sadar akan pentingnya zakat, infak, dan sedekah melalui berbagai cara,” ujar Kikin pada Senin (21/1/2024).
Ia juga menambahkan bahwa penghimpunan dana melalui UPZ tingkat desa semakin masif pada tahun 2024, dengan 30 UPZ desa yang sebelumnya belum aktif kini telah beroperasi penuh.
Selain itu, literasi zakat di Kabupaten Ciamis mengalami peningkatan signifikan. Kesadaran masyarakat terhadap pentingnya zakat, infak, dan sedekah, terutama melalui UPZ, meningkat hingga 40% dibandingkan tahun sebelumnya.
“Wawasan masyarakat Ciamis mengenai zakat, infak, sedekah, serta kelembagaan zakat semakin meningkat. Bahkan, dalam penggalangan dana untuk Palestina, Ciamis menjadi daerah dengan penghimpunan terbesar di Indonesia. Ini bukti nyata bahwa kesadaran zakat di Ciamis semakin tinggi,” tutur Kikin.
Distribusi Zakat: Perbaikan 1.000 Rumah Tidak Layak Huni
Dana zakat, infak, dan sedekah yang telah terkumpul tidak hanya disalurkan kepada para mustahik dalam bentuk bantuan konsumtif, tetapi juga digunakan untuk berbagai program sosial, salah satunya perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu).
“Pada tahun 2024, sebanyak 203 unit rumah tidak layak huni telah mendapat bantuan perbaikan dari Baznas Ciamis. Sejak tahun 2016 hingga 2024, kami telah membantu perbaikan 1.000 unit rumah melalui program ini,” jelas Kikin.
Program ini menjadi salah satu bentuk nyata pemanfaatan zakat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya mereka yang berada dalam kondisi ekonomi sulit.
Dengan meningkatnya penghimpunan dana zakat serta bertambahnya jumlah UPZ yang aktif, Baznas Ciamis terus berkomitmen dalam memperkuat literasi zakat dan memperluas jangkauan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Kami berharap ke depan semakin banyak masyarakat yang sadar akan pentingnya zakat, infak, dan sedekah. Dengan meningkatnya partisipasi ini, kami dapat lebih banyak membantu masyarakat yang membutuhkan,” pungkas Kikin. (GaluhID/Arul)