Ciamis, galuh.id – Kabupaten Ciamis mencatat penurunan signifikan dalam jumlah permohonan kartu kuning atau kartu pencari kerja (AK1) pada tahun 2024.
Penurunan ini dapat menjadi indikator positif yang mencerminkan perbaikan kondisi ketenagakerjaan di wilayah tersebut.
Berdasarkan data yang dirilis oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Ciamis, jumlah pemohon kartu AK1 pada tahun 2024 hanya 6.577 orang, jauh lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 9.765 orang.
Kepala Disnaker Ciamis, Rudi, SE., mengungkapkan, penurunan permohonan kartu kuning ini berkorelasi dengan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan adanya penurunan tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Ciamis.
“Jika jumlah pencari kerja yang mengajukan AK1 menurun, ini bisa menjadi pertanda bahwa semakin banyak orang yang telah bekerja atau memilih jalur lain, seperti wirausaha atau pendidikan lanjutan,” ujarnya, Senin (20/1/2025).
Meski secara keseluruhan mengalami penurunan, Disnaker tetap mencatat adanya lonjakan permohonan AK1 pada bulan Mei dan Juni, bertepatan dengan masa kelulusan siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sederajat.
Hal ini menunjukkan bahwa lulusan baru masih mengandalkan AK1 untuk mencari pekerjaan, terutama karena banyak perusahaan yang mensyaratkan dokumen ini bagi pelamar kerja.
“Mayoritas pemohon AK1 adalah lulusan baru yang ingin langsung memasuki dunia kerja,” tambah Rudi.
Menurunnya permohonan AK1 bisa menjadi sinyal positif bagi perekonomian lokal, tetapi juga membuka pertanyaan lain.
Apakah penurunan ini disebabkan oleh berkurangnya minat mencari kerja formal, atau justru karena terbatasnya lapangan pekerjaan?
Disnaker Ciamis menegaskan, pihaknya akan terus memantau tren ini dan memastikan bahwa pencari kerja memiliki akses yang lebih luas terhadap informasi dan peluang kerja yang tersedia. (GaluhID/Arul)