Jabar, galuh.id – Suasana di Kelurahan Kertasari, Kecamatan Ciamis, tampak penuh antusiasme saat kegiatan Penyebarluasan Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan berlangsung pada 26 Maret 2025.
Acara ini diprakarsai oleh Heri Rafni Kotari, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai NasDem, dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya regulasi di bidang olahraga.
Salah satu tokoh masyarakat setempat, Dadang, menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap inisiatif tersebut.
Dalam wawancara, ia menekankan, sosialisasi ini memberikan wawasan berharga bagi masyarakat tentang bagaimana olahraga tidak hanya menjadi sarana menjaga kesehatan, tetapi juga mempererat hubungan sosial antarwarga.
“Kegiatan seperti ini sangat kami butuhkan. Masyarakat mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam mengenai regulasi di bidang olahraga. Ini bukan hanya soal kesehatan, tetapi juga tentang membangun kebersamaan dan solidaritas antarwarga,” ujar Dadang dengan penuh semangat.
Ia juga menyoroti betapa pentingnya olahraga bagi generasi muda. Menurutnya, dengan adanya regulasi yang jelas serta penyuluhan yang berkelanjutan, diharapkan semakin banyak fasilitas olahraga yang dapat dimanfaatkan oleh warga.
Selain itu, ia berharap agar lebih banyak kegiatan olahraga yang melibatkan anak-anak muda sehingga mereka memiliki wadah positif untuk menyalurkan energi dan bakatnya.
Lebih lanjut, Dadang mendorong pemerintah daerah agar lebih memperhatikan pengembangan infrastruktur olahraga yang merata.
Ia mengungkapkan bahwa ketersediaan fasilitas yang memadai akan sangat mendukung aktivitas olahraga di tingkat kelurahan dan kecamatan.
Dadang berharap pemerintah lebih serius dalam menyediakan sarana olahraga yang bisa diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Kami juga siap mendukung program-program yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas olahraga di Ciamis. Ini merupakan langkah positif yang harus terus dilanjutkan untuk masa depan yang lebih baik,” tambahnya.
Dukungan yang diberikan oleh masyarakat, termasuk tokoh-tokoh setempat, menunjukkan bahwa kehadiran peraturan tentang penyelenggaraan keolahragaan ini mendapatkan respons yang sangat baik.
Mereka berharap agar kebijakan ini dapat diimplementasikan dengan optimal sehingga dapat memberikan dampak nyata dalam kehidupan sehari-hari, baik dari segi kesehatan, sosial, maupun pembangunan infrastruktur olahraga di daerah mereka. (GaluhID/Arul)
