Berita Banjar, galuh.id – Penyelundupan narkoba jenis sabu di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kota Banjar, Jawa Barat berhasil terbongkar.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Banjar, Andi Budianto, mengatakan penyelundupan pelakunya salah seorang narapidana berinisial MN, Selasa (23/7/2024).
Ia berupaya melancarkan aksinya usai melaksanakan sidang di Pengadilan Negeri (PN) pada Rabu 17 Juli 2024 alu dengan 6 narapidana lainnya.
Namun aksi MN berhasil digagalkan oleh petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) Lapas Kelas II B Banjar yang sedang bertugas.
“Saat itu petugas di pintu utama menerima tahanan yang baru selesai sidang di PN. Jumlahnya ada 7 orang termasuk MN,” ungkap Andi.
“Saat melakukan pemeriksaan terhadap MN, petugas menemukan narkotika dugaan sabu dan obat-obatan terlarang,” tambahnya.
Dalam aksinya, MN menyembunyikan barang terlarang itu di dalam sandal yang ia gunakan dengan kondisi telah terkemas dalam plastik klip.
“Barangnya terkemas di dalam plastik klip yang tersimpan di dalam sandalnya,” ucapnya.