Berita Ciamis, galuh.id – Penyidikan Kasus lingkaran setan yang mengakibatkan belasan siswa SMAN 1 Ciamis terluka, dihentikan.
Kapolres Ciamis, AKBP. Wahyu Broto Narsono Adhi menyatakan memutuskan menghentikan proses penyidikan peristiwa lingkaran setan.
Soni begitu sapaan Kapolres Ciamis, menyampaikan saat terjadi pertemuan di SMAN 1 Ciamis antara pihak keluarga yang terlibat, Senin (24/1/2022).
Pada pertemuan tersebut selain pihak keluarga yang terlibat, turut hadir dari unsur perlindungan anak, kepramukaan dan juga komite sekolah.
Menurut Soni, penghentian proses penyidikan dasarnya adalah kedua pihak keluarga telah melakuka kesepakatan bersama dan saling memaafkan.
Sehingga, masih menurut Soni, pihaknya memutuskan memilih menyelesaikan masalah tersebut di luar peradilan, pihaknya pun menyaksikan kesepakatan bersama.