Kesepakatan itu antara pihak korban dan terlapor yang seluruhnya masih di bawah umur atau anak-anak.
Pada pertemuan yang difasilitasi oleh pihak SMAN 1 Ciamis, pihak yang terlibat saling memaafkan dan bersalaman serta berpelukan.
Kemudian kedua pihak yang terlibat itu menandatangani kesepahaman agar tidak ada permasalahan di kemudian hari.
Kasus Lingkaran Setan Ciamis Berakhir Mediasi
Soni juga menyampaikan, terdapat pertemuan orang tua di sekolah, yang tujuannya untuk mediasi dalam menentukan arah penanganan kasus lingkaran setan.
Namun menurut Soni, pada proses penyelidikan kasus lingkaran setan, hingga naik menjadi penyidikan tersangkanya adalah anak-anak.
“Dalam peraturan, instrumen untuk itu ada. kami melaksanakan penyelidikan, kemudian naik ke tahap penyidikan karena ternyata ada unsur pidana,” jelasnya.