Tapi, Soni menambahkan, instrumen dalam perundang undangan, Polisi memberikan fasilitas mediasi karena tersangka semuanya adalah semua anak-anak.
Sehingga hasil dari mediasi tersebut adalah, semuanya saling memaafkan termasuk antara siswa korban dan kakak seniornya.
Kemudian pihak Polres Ciamis lebih memilih menyelesaikan masalah atau kasus lingkaran setan di luar peradilan.
“Atas dasar ini, perkara yang kita kenal lingkaran setan memilih menyelesaikan masalah di luar peradilan,” tegas Soni.
Soni juga menyampaikan, dalam penanganan kasus itu lebih mengedepankan edukasi atau pendidikan, jadi Polisi bukan hanya menghukum orang.
Sementara itu, atas peristiwa tradisi yang mengakibatkan belasan SMAN 1 menjadi korban, pihak sekolah tegas meniadakan kegiatan lingkaran setan.(GaluhId/Ardiansyah)