Penyuluhan hukum ini tidak hanya hadir masyarakat umum, tetapi juga melibatkan berbagai pihak termasuk pelajar SLTA, kelurahan dan desa.
Dengan keterlibatan ini, harapan dapat menciptakan pemahaman hukum sejak dini, serta mengajarkan pentingnya mematuhi Perda yang berlaku.
Lanjut Asep, pemilihan lokasi penyuluhan di SLTA, kelurahan, dan desa bukan tanpa alasan.
Pengambilan keputusan ini untuk memastikan bahwa informasi hukum bisa mencapai berbagai lapisan masyarakat, termasuk generasi muda penerus bangsa.
Asep Yani Taruna juga berharap dari kegiatan penyuluhan ini masyarakat dapat lebih aktif dalam memahami, menghormati, dan mematuhi Perda yang ada.
Selain itu memahami pentingnya kesadaran hukum sebagai landasan utama pembangunan masyarakat yang berkeadilan dan berperadaban.
“Semoga adanya penyuluhan ini dapat menjadi langkah konkret dalam mewujudkan masyarakat yang lebih cerdas hukum dan patuh terhadap Perda yang berlaku,” pungkasnya. (GaluhID/Joe)
Editor : Evi