Dari kesaksian warga, pada malam hari korban bersama rekannya tidur di depan teras toko wilayah Karangsalam Desa Pananjung Pangandaran.
Pada malam itu, mereka tengah mengkonsumsi obat-obatan terlarang dan campur alkohol 70 persen.
“Jadi untuk dugaan sementara, korban meninggal karena overdosis,” ucap Imara.
Imara pun mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya Kabupaten Pangandaran, untuk tidak mengkonsumsi obat terlarang.
Ia mengatakan, kejadian itu harus menjadi sebuah pelajaran dan jangan sampai di Kabupaten Pangandaran ada hal serupa terjadi kembali.
“Kejadian ini harus jadi yang terakhir, jauhi obat-obatan terlarang karena itu akan merugikan diri sendiri,” pungkasnya. (GaluhID/Arul)
Editor : Evi