Kampung Nila tersebut berada di Kelompok Pembudidaya Ikan Pulaka Cikerta, dan secara resmi Herdiat melaunching Kampung Nila tersebut.
Sementra itu Herdiat juga menyampaikan tentang penerbitan 500 sertifikat dari program Sertifikasi Hak Atas Tanah Pembudidaya Ikan (SEHAT-KAN).
Program tersebut merupakan hasil kerja sama Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Dinas Peternakan dan Perikanan dengan Kantor Badan Pertanahan Nasional.
Pemberian sertifikat tersebut menurut Herdiat merupakan komitmen dari pemerintah yang senantiasa mensupport para pembudidaya ikan.
Herdiat meminta kepada para pembudidaya untuk menyimpan dengan baik dan bisa digunakan dalam hal penambahan modal.
“Saya meminta agar pemilik sertifikat dapat menyimpan dengan rapi dan aman serta manfaatkan sebaik mungkin untuk kemajuan pembudidaya ikan,” pungkasnya. (GaluhId/Ardiansyah)