Berkaitan dengan sampah hasil Pemilu, sisa Alat Peraga Kampanye (APK) di kategorikan sebagai sampah yang mudah untuk daur ulang.
Menurut Taufik, ada beberapa cara melakukan daur ulang sampah bekas APK.
Antara lain sampah bambu/kayu dapat gunakan untuk kayu bakar atau keperluan rumah tangga seperti pagar, kandang ayam dan sebagainya.
Untuk sampah banner/baliho ukuran besar, dapat manfaatkan kembali untuk berbagai keperluan rumah tangga, seperti atap kandang ayam, alas jemur padi, dan sebagainya.
“Banner ukuran kecil bisa jual ke pendaur ulang/offtaker penerima sampah banner,” ujarnya.
Taufik pun mengajak agar peringatan HPSN menjadi momen untuk meningkatkan pengelolaan sampah menjadi hal yang lebih produktif.
Pengelolaan sampah utamanya plastik bisa menjadi nilai tambah, akan tetapi perlu dukung oleh pengelolaan yang berkelanjutan.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam penanganan dan pengurangan sampah agar terjaganya kebersihan di Kabupaten Ciamis.
“Mari kita jadikan Ciamis menjadi kabupaten sehat dan bernilai dengan cara memilah sampah dari rumah,” ujarnya.
“Kemudian menabung sampah ke bank sampah, serta membiasakan hal baik ini kepada diri sendiri, keluarga, dan lingkungan kita,” pungkasnya. (GaluhID/Resa)
Editor : Evi