Ciamis, galuh.id – Pemerintah Kabupaten Ciamis turut ambil bagian dalam Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah secara virtual pada Rabu (15/10/2025).
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi strategis antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan pemda di seluruh Indonesia. Dalam rangka memperkuat sistem perpajakan nasional.
Dari Kabupaten Ciamis, kegiatan yang berlangsung melalui video conference di Ruang Vidcon Pendopo Ciamis tersebut di ikuti oleh Asisten Daerah Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Rudi SE, yang hadir mewakili Bupati Herdiat Sunarya.
Sejumlah pejabat daerah juga turut menyaksikan kegiatan ini, di antaranya Kepala KPP Pratama Ciamis, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Kepala Dinas Kominfo, serta Sekretaris Bapenda Ciamis.
Perjanjian kerja sama tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan pemungutan pajak pusat dan daerah melalui pertukaran serta pemanfaatan data dan informasi perpajakan.
Selain itu, kerja sama ini juga mencakup pelaksanaan pengawasan wajib pajak secara bersama, serta peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang perpajakan.
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Bimo Wijayanto, dalam sambutannya menegaskan pentingnya kolaborasi ini sebagai bagian dari reformasi perpajakan nasional.
Kerja Sama dalam Optimalisasi Pajak Nasional
Ia menyampaikan bahwa kerja sama ini dirancang untuk memperkuat pengawasan wajib pajak secara kolaboratif. Serta meningkatkan kapasitas SDM perpajakan, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Pada penandatanganan tahap ketujuh ini, sebanyak 109 pemerintah daerah ikut bergabung.
Dari jumlah tersebut, 32 merupakan pemda baru yang menandatangani perjanjian kerja sama perluasan. Sementara 77 lainnya memperpanjang perjanjian yang telah berjalan sebelumnya.
Dengan bergabungnya 109 pemda tersebut, kini total 527 dari 546 pemda di Indonesia (sekitar 97 persen) telah menjadi bagian dari inisiatif ini.
Hal tersebut menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah di seluruh Indonesia dalam membangun sistem perpajakan yang terintegrasi, transparan, dan berkelanjutan.
Melalui kerja sama ini, harapan pengumpulan pajak dapat dilakukan lebih efektif dan efisien. Dengan dukungan sistem digital yang memungkinkan pertukaran data secara real time.
Upaya ini juga sejalan dengan target pemerintah untuk mendorong kemandirian fiskal daerah. Sehingga tidak hanya bergantung pada dana transfer dari pusat.
Partisipasi aktif Pemkab Ciamis dalam program nasional ini menjadi sinyal kuat. Bahwa daerah siap beradaptasi dengan tantangan baru dalam tata kelola keuangan dan pelayanan publik. Khususnya di sektor perpajakan yang strategis. (GaluhID/Tegar)
Editor: Evi
