CIAMIS, galuh.id – Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Kabupaten Ciamis terus bergulir.
Kepala Bagian Hukum Setda Ciamis, Deden Nurhadana, melalui Nova Elsa Aprilia, Analis Produk Hukum Setda Ciamis, menjelaskan proses dan target pembentukan UPTD baru ini.
Menurut Nova Elsa, saat ini pembentukan UPTD PPA sudah memasuki tahap proses rekomendasi. “Proses rekomendasi ke organisasi sebenarnya sudah selesai, dan sekarang sedang dilakukan penyusunan rancangan serta penetapan status UPTD PPA. Setelah ini selesai, barulah masuk ke tahap pengisian organisasi, pengajuan ke BKN, dan administrasi terkait,” jelasnya, pada Selasa (7/4/2026).
Kabupaten Ciamis memiliki 15 UPTD wilayah yang menangani berbagai layanan, namun pembentukan UPTD PPA menjadi fokus baru.
Nova menambahkan, pihaknya masih menyesuaikan struktur dan kebutuhan aparatur, termasuk sarana dan prasarana yang dibutuhkan.
“Kalau sudah fix, barulah masuk ke tahap organisasi dan harmonisasi. Estimasi harmonisasi memakan waktu sekitar dua bulan, sedangkan penetapan final diperkirakan sekitar empat bulan, bisa maju atau mundur,” jelas Nova.
Harapannya, kehadiran UPTD PPA dapat memperkuat pelayanan perlindungan terhadap perempuan dan anak.
“Dengan adanya UPTD ini, kami bisa lebih fokus memberikan perhatian khusus, terutama untuk pengembangan layanan perlindungan. Konsentrasi layanan kita nanti akan lebih terarah kepada perempuan dan anak, sehingga perlindungan dan pelayanan menjadi lebih ketat,” imbuhnya.
UPTD PPA nantinya akan berada di bawah pengawasan dinas Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Ciamis, sehingga diharapkan pelayanan publik di bidang perlindungan perempuan dan anak dapat berjalan lebih optimal. (GaluhID/Tegar)
