Kepala Disdukcapil Ciamis Yayan Muhamad Supyan mengatakan, penyerahan KK dan KTP menjadi semangat inovasi Pelaminan Pengantin.
Permudah Adminduk, Kolaborasi Bersama Kemenag
Inovasi ini kata Yayan, merupakan hasil dari kolaborasi antara pihaknya bersama dengan Kemenag Ciamis.
Pelaminan Pengantin launching pada tahun 2022 lalu. Selama lebih setahun berjalan, inovasi tersebut telah banyak memberi kemudahan bagi pasangan yang baru menikah.
“Kita harapkan melalui inovasi ini, setiap pasangan pengantin baru tidak perlu lagi mengurus sendiri KK dan KTP ke kantor kami,” katanya.
Yayan menjelaskan, setiap pasangan baru nikah saat melapor ke KUA sekaligus melengkapi persyaratan pisah KK karena perkawinan. Selanjutnya serahkan dokumen ke kantor Disdukcapil Ciamis.
Setelah melalui verifikasi dokumen kemudian operator menerbitkan dokumen Adminduk KTP dan KK yang bertepatan dengan hari pernikahan.