Keputusan tersebut hasil Rapat Terbatas (Ratas) yang berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat (24/3/2023) yang lalu, dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin langsung.
Perubahan Jadwal Libur Lebaran untuk Persiapan Arus US Mudik 2023
Ratas tersebut bertujuan untuk mempersiapkan arus mudik lebaran tahun 2023.
“Karena putusan dalam Ratas, ini secara de facto sudah terjadi,” kata Menteri Perhubungan atau Menhub RI Budi Karya Sumadi dalam konferensi pers usai ratas tersebut.
Selain itu, hasil dari Ratas selanjutnya Menteri Perhubungan akan melaporkan kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
“Tinggal de jure kami akan mengusulkan usulan kepada Pak Presiden dan saya rasa kami akan berapat dengan tiga kementerian tersebut,” lanjutnya, sebagaimana mengutip laman resmi presidenri.go.id.
Budi menyampaikan bahwa jadwal cuti bersama lebaran tahun 2023 akan mulai lebih awal, tepatnya pada hari Rabu (19/4/2023) nanti.
Menurut Budi, jadwal cuti bersama Lebaran 2023 akan dimulai pada hari Rabu (19/04/2023) dan dilanjutkan dengan libur pada Kamis dan Jumat, yaitu pada tanggal 20 dan 21 April 2023.