Ciamis, galuh.id – Dalam rangka menyesuaikan jadwal operasional selama bulan suci Ramadhan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (Dispusipda) Kabupaten Ciamis mengumumkan perubahan jam layanan perpustakaan.
Perubahan ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang ingin tetap mengakses layanan perpustakaan di tengah suasana ibadah puasa.
Kepala Dispusipda Ciamis, Dadan Wiadi, menyampaikan bahwa selama bulan Ramadhan, jam operasional perpustakaan akan mengalami penyesuaian.
“Kami ingin tetap memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, namun juga mempertimbangkan kondisi selama bulan puasa,” ujarnya, pada Rabu (12/3/2025).
Berdasarkan kebijakan terbaru, jam kerja perpustakaan selama bulan Ramadhan adalah sebagai berikut:
- Senin hingga Kamis: Pukul 07.00 – 14.00 WIB
- Jumat: Pukul 07.00 – 14.30 WIB
- Sabtu dan Minggu: Tutup
- Hari libur nasional dan cuti bersama: Tutup
Namun melihat animo dan antusiasme pengunjung di bulan Ramadhan ini. Khusus untuk layanan, pengunjung masih dilayani sampai dengan pukul 15.00 WIB.
Dengan adanya perubahan ini, masyarakat diharapkan dapat menyesuaikan waktu kunjungan mereka ke perpustakaan.
Baca Juga: Alun-Alun Ciamis Jadi Destinasi Favorit Ngabuburit, DPRKPLH Ingatkan Pentingnya Menjaga Kebersihan
Dispusipda Ciamis juga mengimbau agar pengunjung tetap mematuhi aturan yang berlaku, termasuk menjaga ketenangan dan kenyamanan selama berada di dalam perpustakaan.
“Bulan Ramadhan adalah momen yang tepat untuk meningkatkan wawasan dan ilmu pengetahuan. Kami berharap layanan perpustakaan tetap dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat,” tambah Dadan.
Perubahan jadwal layanan ini berlaku sepanjang bulan Ramadhan, dan jam operasional akan kembali seperti semula setelah Hari Raya Idul Fitri.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi Dispusipda Ciamis atau media sosial resminya.
Dengan adanya penyesuaian ini, diharapkan masyarakat tetap bisa menikmati layanan perpustakaan dengan nyaman tanpa mengganggu ibadah puasa. (GaluhID/Tegar)
