Senin, Juli 1, 2024

Petani Puloerang Lakbok Minta Pemkab Ciamis Tidak Perpanjang HGU Eks Wiracakra

Baca Juga
- Advertisement -

Berita Ciamis, galuh.id = Petani Puloerang Lakbok meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis Jawa Barat tidak memberikan rekomendasi perpanjangan HGU bekas perusahaan PT Wiracakra.

Hal ini terungkap dalam audiensi antara Kelompok Tani Puncak Asih Puloerang Lakbok Ciamis dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ciamis di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis, Kamis (27/6/2024).

Edi Suryadi, Ketua Kelompok Tani Puncak Asih Puloerang, di hadapan Sekda Kabupaten Ciamis menyatakan terkait status lahan perkebunan PT Wiracakra.

- Advertisement -

Menurut Edi, tanah bekas perkebunan karet yang Hak Guna Usahanya (HGU) pernah PT Wiracakra miliki telah habis dan terlantar sejak 2017.

“Tanah perkebunan tersebut telah perusahaan terlantarkan sejak 2017 dan menjadi sarang hama,” kata Edi.

Menurut Edi, PT Wiracakra selain menelantarkan lahan HGUnya, juga perusahannya mengalami kebangkrutan.

Masyarakat setempat menurut Edi, kemudian memprakarsai pembersihan lahan hingga bisa ditanami dan menjadi sumber pendapatan keluarga petani.

- Advertisement -
- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Shin Tae-yong Perpanjang Kontrak, Jadi Pelatih Terlama Timnas Indonesia?

Galuh.id- Shin Tae-yong telah resmi memperpanjang kontraknya sebagai pelatih Timnas Indonesia hingga tahun 2027 mendatang.  Kabar bahagia untuk para pecinta...

Artikel Terkait