Rabu, Juli 3, 2024

Petani Puloerang Lakbok Minta Pemkab Ciamis Tidak Perpanjang HGU Eks Wiracakra

Baca Juga
- Advertisement -

Kelompok Tani yang Edi pimpin juga mendapatkan pendampingan dari Pengurus Lembaga Pengembangan Pertanian Nahdlatul Ulama (LPPNU) Kabupaten Ciamis.

Petani Puloerang dan Warga Berhak Dapatkan Akses Hak Tanah

Aryonaldo selaku sekretaris LPPNU menyatakan bahwa, selain petani tersebut warga NU, sebagai warga negara mereka berhak mendapatkan akses hak atas tanah dalam skema Reforma Agraria.

“Saat ini petani berhak mendapatkan hak atas tanah melalui program Reforma Agraria yang menjadi program strategis nasional Pemerintah,” ujar Aryonaldo.

- Advertisement -

Menurut Aryonaldo, secara regulasi, semestinya Pemkab Ciamis dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) tidak mengeluarkan rekomendasi perpanjangan HGU.

Tidak mengeluarkan perpanjangan dan juga menurut Aryonaldo tidak mengeluarkan HGU baru kepada PT Wiracakra maupun perusahan penerusnya.

Pasalnya menurut Aryonaldo, karena tidak memenuhi syarat perpanjangan, salah satu syarat perpanjangan adalah pengelolaan yang baik lahan HGU.

Selain itu, Aryonaldo juga menyampaikan bahwa perusahaan tersebut telah terlambat 4 tahun untuk melakukan perpanjangan HGU.

- Advertisement -
- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

DKUKMP Ciamis Berencana Dirikan Sentra IKM Guna Permudah Layanan

Berita Ciamis, galuh.id - Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (DKUKMP) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, memiliki rencana untuk mendirikan Sentra...

Artikel Terkait