“Saya sebagai Camat Banjarsari sudah memberikan tugas kepada Sekdes Banjarsari, Uton sebagai PLH atau Pelaksana Harian,” ungkapnya.
Sementara itu Ketua BPD Banjarsari, Johan Arif akan menyampaikan SK pemberhentian tersebut kepada Rendi Bastian secara langsung.
“Kita akan serahkan kepada yang bersangkutan bahwa SK sudah ada. Insya Alloh kalau tidak ada halangan besok kita sampaikan,” ucapnya.
Sebelumnya, pada 14 Mei 2024 Rendi Bastian membuat surat pernyataan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Kepala Desa Banjarsari kepada BPD desa setempat.
Alasan pengunduran diri tersebut karena ia sudah tidak sanggup lagi menjalankan tugas dan tanggung jawab selaku kepala desa.
Lantas surat pernyataan itu oleh BPD teruskan dan laporkan ke Camat Banjarsari. (GaluhID/Uus)
Editor : Evi