Berita Ciamis, galuh.id – Minta waktu jualan sampai jam 12 malam, para pedagang kaki lima (PKL) yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Ciamis (AMRC) melakukan audiensi ke Pemkab Ciamis, Rabu (22/8/2021).
Endang selaku perwakilan auediensi mengaku bahwa kedatangan mereka yakni ingin menyampaikan keluh kesah para PKL yang ada di sekitaran Alun-alun Ciamis.
“Dengan batasan jam jualan dari pukul 16.00 WIB sampai pukul 22.00 WIB, pendapatan para pedagang makin menipis,” ujar Endang di Opp Room Setda Ciamis.
Oleh sebab itu, Endang meminta jam jualan bagi para PKL di Alun-alun Ciamis bisa diberikan kebijakan sampai pukul 12 malam.
Sementara Awing salah satu pedagang Warkop di Alun-alun Ciamis mengaku pelanggannya berkurang lantaran sebagian pedagang pindah ke bawah bilboard.
“Sebagian pedagang di sekitaran raflesia dipindahkan ke bawah bilboard itu jelas sangat berdampak terhadap para pedagang, sehingga pendapatannya menjadi berkurang,” ujarnya.
Koordinator AMRC, Irsal Muhammad, menjelaskan pada intinya seluruh pedagang kaki lima meminta waktu dagangnya diperpanjang karena penghasilan masih belum stabil.
“Para pedagang meminta agar ada penambahan jam operasional berdagang. Namun di sisi lain kemarin adanya pelaksanaan teknis kebijakan pemerintah melalui beberapa SKPD yang dirasa bersifat memaksa,” tuturnya.