PKS dan Gerindra Respon Positif Anjar Asmara Jadi Wabup Ciamis

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

CIAMIS, galuh.id – Tiga partai politik di Kabupaten Ciamis, yakni Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Gerindra, sepakat mengawal janji politik Bupati Ciamis Herdiat Sunarya hingga akhir masa jabatan.

Kesepakatan tersebut mengemuka dalam pertemuan Ketua DPC Partai Demokrat Ciamis H. Anjar Asmara, Ketua DPD PKS Ciamis H. Didi Sukardi, dan Ketua DPC Partai Gerindra Ciamis Pipin Arif Apilin di Cafe 23, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 254, Sindangrasa, Ciamis, Selasa (13/10/2026).

Selain membahas komitmen mengawal program pemerintah daerah, pertemuan itu turut menyinggung dinamika pengisian jabatan Wakil Bupati Ciamis yang kosong setelah Yana D. Putra meninggal dunia.

Dalam kesempatan tersebut, Anjar Asmara menyampaikan kesiapannya untuk maju sebagai calon Wakil Bupati Ciamis. Niat tersebut mendapat respons positif dari Didi Sukardi dan Pipin Arif Apilin, meskipun keputusan resmi masing-masing partai masih harus melalui mekanisme internal.

- Advertisement -

“Demokrat, PKS, dan Gerindra bersepaham untuk fokus mengawal dan menyukseskan janji politik Bupati Ciamis Bapak Herdiat Sunarya sampai akhir masa jabatan,” kata Anjar.

Ia menambahkan, ketiga partai juga memiliki kesepahaman untuk membangun kebersamaan dalam merespons berbagai agenda politik ke depan.

Ketua DPD PKS Ciamis H. Didi Sukardi menyatakan dukungannya terhadap niat Anjar untuk mengisi posisi Wakil Bupati Ciamis. Namun, dukungan tersebut masih akan dibahas lebih lanjut melalui mekanisme internal partai.

Didi menilai Anjar memiliki kapasitas dan jaringan yang dapat mendukung pembangunan Kabupaten Ciamis.

- Advertisement -

“Beliau menyatakan kesiapan untuk maju menjadi calon Wakil Bupati Ciamis mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan oleh almarhum Yana D. Putra. Saya sebagai Ketua PKS sangat merespons dan menyatakan dukungan terhadap niat beliau,” ujar Didi.

Meski demikian, PKS belum akan mengikuti proses pemilihan sebelum pemerintah pusat menerbitkan regulasi yang memberikan kepastian hukum mengenai mekanisme pengisian jabatan tersebut.

Didi mengatakan, hasil pertemuan itu akan dibawa ke rapat internal PKS untuk dibahas lebih lanjut. PKS juga akan menginstruksikan fraksinya di DPRD Ciamis agar tidak mengikuti proses pemilihan apabila belum terdapat regulasi baru yang menjadi dasar hukum.

“Selama belum ada regulasi yang baru, PKS akan menginstruksikan kepada fraksi untuk tidak mengikuti proses yang ada di DPRD ke depan. Namun, kalau ada regulasi yang baru, satu nama sudah kita dapatkan, yaitu mendukung Anjar Asmara,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPC Partai Gerindra Ciamis Pipin Arif Apilin juga menyatakan respons positif terhadap kesiapan Anjar. Kendati demikian, Gerindra belum menetapkan dukungan final karena keputusan tetap harus melalui mekanisme internal partai.

Pipin mengungkapkan, terdapat tiga nama yang telah menjalin komunikasi dengan Gerindra terkait peluang menjadi calon Wakil Bupati Ciamis. Ketiganya adalah Anjar Asmara, Asep dari Partai Amanat Nasional (PAN), dan Heri Suriudin.

“Pak Anjar Asmara ini bukan orang baru. Dari dulu dia sudah ingin mendaftarkan diri sebagai calon wakil bupati. Selain Pak Anjar, ada Pak Asep dan Pak Heri Suriudin. Itu tiga nama yang sudah merapat ke Partai Gerindra,” kata Pipin.

Menurut Pipin, Anjar memiliki kapasitas untuk berkontribusi terhadap pembangunan Ciamis. Namun, partainya masih perlu mempertimbangkan berbagai aspek sebelum menentukan pilihan.

Ia juga menyebut PAN berencana menjalin komunikasi dengan Gerindra pada Rabu (14/10/2026). Komunikasi tersebut berpotensi menambah dinamika penjajakan politik terkait pengisian kursi wakil bupati.

Pipin menegaskan, kepastian regulasi menjadi persoalan utama dalam proses pengisian jabatan Wakil Bupati Ciamis.

Menurutnya, sekitar sepekan sebelumnya, pimpinan DPRD telah mengikuti rapat secara daring bersama Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan Pemerintah Kabupaten Ciamis. Namun, pertemuan tersebut belum menghasilkan keputusan final karena pemerintah pusat masih mengkaji mekanisme yang tepat, termasuk dengan melibatkan para pakar hukum.

Ia menilai pengisian jabatan wakil bupati membutuhkan kejelasan aturan agar prosesnya memiliki landasan hukum yang kuat.

Pipin juga menyinggung koalisi pengusung Herdiat Sunarya dan Yana D. Putra yang terdiri atas 15 partai politik, yakni 10 partai parlemen dan lima partai nonparlemen.

Menurutnya, persyaratan rekomendasi dari partai-partai pengusung menjadi salah satu hal yang perlu diperjelas sebelum proses pemilihan dilaksanakan.

“Ini koalisi besar, mencapai 15 partai politik. Calon harus mendapat rekomendasi dari setiap partai. Kalau mengacu pada kondisi itu, otomatis harus ada 15 rekomendasi,” ujarnya.

Meski demikian, ia mengakui bahwa mekanisme tersebut masih menunggu kepastian regulasi. Gerindra belum dapat memastikan apakah proses pemilihan nantinya harus melibatkan seluruh partai pengusung atau dapat dilaksanakan melalui mekanisme lain.

Pipin berharap pemerintah pusat segera menerbitkan aturan agar proses pengisian jabatan tersebut memiliki dasar hukum yang jelas.

Terkait urgensi pengisian jabatan wakil bupati, Pipin menilai keberadaan pendamping kepala daerah tetap dibutuhkan untuk membantu pelaksanaan pemerintahan.

Menurutnya, kebutuhan tersebut juga muncul dari aspirasi masyarakat dan sejumlah tokoh daerah. Namun, ia menegaskan bahwa roda pemerintahan Kabupaten Ciamis sejauh ini masih berjalan lancar.

“Kalau dibilang butuh, ya butuh. Bupati juga harus ada yang membantu. Tentu kebutuhan itu ada, tetapi kita tetap menunggu regulasi yang berlaku,” katanya.

Pipin belum dapat memperkirakan peluang masing-masing kandidat karena prosesnya masih harus mempertimbangkan sejumlah aspek, termasuk rekomendasi dari tingkat pusat.

Ia mengaku optimistis proses pemilihan dapat bergerak apabila regulasi baru terbit pada tahun ini. Namun, penerbitan aturan belum tentu langsung menyelesaikan seluruh persoalan politik yang menyertai proses tersebut.

“Kalau regulasi tahun ini datang, saya optimistis. Tetapi kembali lagi, rekomendasi partai juga menjadi persoalan yang harus diselesaikan,” ujarnya.

Pipin menegaskan Gerindra akan mengambil sikap serupa dengan PKS apabila regulasi belum terbit. Menurutnya, proses pemilihan tanpa dasar hukum yang jelas berpotensi menimbulkan gugatan di kemudian hari.

Di sisi lain, Anjar Asmara mengatakan pertemuan tersebut merupakan bagian dari upaya membangun kesepahaman politik dengan sejumlah partai di Kabupaten Ciamis.

Ia menegaskan komunikasi yang dilakukan tidak terbatas pada Demokrat, PKS, dan Gerindra. Anjar membuka peluang untuk melanjutkan pembicaraan dengan partai lain guna memperluas kesepakatan politik.

Menurutnya, pendekatan yang digunakan bukan dengan mendatangi partai satu per satu melalui agenda roadshow, melainkan mengundang para pimpinan partai untuk berdiskusi bersama.

Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat komunikasi politik sekaligus membangun kesepahaman mengenai agenda pemerintahan dan dinamika politik Ciamis ke depan.

Meski telah memperoleh respons positif dari PKS dan Gerindra, pencalonan Anjar masih memerlukan pembahasan internal partai dan kepastian regulasi dari pemerintah pusat.

Dengan demikian, pengisian jabatan Wakil Bupati Ciamis belum memasuki tahap penentuan akhir. Kepastian mekanisme hukum dan kesepakatan politik antarpartai masih menjadi faktor penting sebelum proses pemilihan dapat dilanjutkan.

- Advertisement -
Berita Terbaru

Sekda Ciamis Titip Pesan bagi Lulusan STIKes Muhammadiyah

CIAMIS, galuh.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ciamis, Andang Firman Triyadi, menghadiri acara wisuda dan sumpah profesi STIKes Muhammadiyah...

Artikel Terkait