Jumat, November 22, 2024

PLN Respon Ribuan Aduan Pelanggan Yang Masuk ke Contact Center

Baca Juga

Berita Nasional, galuh.id – Ribuan aduan pelanggan direspon oleh PLN dengan terus membuka Posko Informasi Tagihan Listrik di Kantor Pusat PLN Jakarta.

Membuka posko tersebut sebagai bentuk kepedulian serta bentuk pelayanan terhadap pelanggan PLN yang akan menyampaikan keluhannya.

Terlebih banyaknya isu tentang kenaikan tagihan listrik yang dialami oleh banyak pelanggan pasca bayar golongan tertentu.

Pelanggan telah menyampaikan keluhannya pada PLN melalui Contact Center PLN 123 berlaku untuk seluruh Indonesia.

Hingga 8 Juni 2020 ribuan keluhan pelanggan berhasil masuk dan sebagian sudah mulai diselesaikan dan masih tersisa beberapa persen lagi.

Ribuan aduan pelanggan yang masuk tercatat sebanyak 8.275 aduan yang masuk, dan sudah ditindak lanjuti dan diselesaikan sebanyak 7.663 aduan.

Posko akan merespon aduan atau keluhan pelanggan mengenai tagihan listrik yang issuenya terdapat kenaikan tarif listrik.

Pelanggan yang melayangkan aduan pada PLN melalui telepon teridentifikasi mengalami kenaikan tagihan listrik yang signifikan dibandingkan dengan tagihan sebelumnya.

Ribuan Aduan Pelanggan Terus  Ditindaklanjuti

Para pelanggan PLN pasca bayar golongan tertentu banyak yang mengeluhkan naiknya tagihan penggunaan listriknya yang membengkak drastis.

Pelanggan mengira telah terjadi kenaikan tarif listrik tanpa adanya pemberitahuna dahulu sebelumnya, sehingga naiknya tagihan membuat pelanggan heran.

PT. PLN (Persero) pada beberapa media sebelumnya menegaskan tidak ada kenaikan tarif listrik, dan PLN menegaskan tidak memiliki kewenangan tersebut.

Untuk memfasilitasi pelanggan yang akan menyampaikan keluhan serta aduannya  langsung pada pihak PLN, terdapat posko pengaduan untuk pelanggan melaui 123.

Posko aduan pelanggan tersebut sebagai sarana untuk memberikan informasi mengenai penyebab kenaikan tagihan listrik yang dialami oleh pelanggan.

Seperti yang disampaikan oleh Senior Executive Vice President Bisnis dan Pelayanan Pelanggan, Yuddy Setyo Wicakson, tentang maksud diadakannya posko.

“Kami akui dan sadari banyaknya pelanggan yang mengalami kenaikan tagihan listriknya karena adanya pandemi Covid-19,” jelas Yuddy.

Yuddy menambahkan melalui posko tersebut pihaknya pro aktif menghubungi pelanggan serta memberikan penjelasan mengenai naiknya tagihan listrik.

PLN Langsung Menghubungi Pelanggan

Sehingga dengan adanya posko tersebut ribuan aduan pelanggan berhasil masuk dan ditindaklanjuti oleh pihak PLN, dan hampir seluruhnya terselesaikan.

Adanya issue kenaikan tarif listrik karena kurangnya informasi yang mengakibatkan pelanggan menyimpulkan sendiri penyebab naiknya tagihan listrik.

Pelanggan menyampaikan complain pada unit bayar PLN di daerah pelanggan masing-masing, sehingga kenaikan tagihan tersebut menjadi ramai di masyarakat.

Bukan hanya menyampaikan pada unit bayar PLN, banyak pelanggan yang menyampaikan keluhannya melalui media sosial.

Dengan adanya posko pengaduan yang dibuka oleh PLN, bisa sebagai sarana untuk pelanggan mengetahui dengan jelas mengenai tagihan yang membengkak.

Bukan hanya melalui posko, PLN memberikan Contact Center 123 untuk pelanggan yang akan menyampaikan aduannya.

PLN akan melakukan call back pada pelanggan yang telah menyampaikan keluhannya, untuk memastikan pelanggan telah mendapatkan penganganan.

Selain memastikan pelanggan yang sudah menyampaikan keluhannya pada 123, PLN akan memastikan pelanggan sudah menerima informasi oleh petugas Contact Center.

Contact Center PLN 123

Petugas Contact Center 123 PLN akan siap melayani pelanggan 24 jam, sehingga PLN menghimbau untuk  menggunakan fasilitas tersebut.

Dengan adanya contact center dan posko pengaduan ribuan aduan pelanggan berhasil masuk dan ditindaklanjuti oleh PLN.

Yuddy mempersilahkan pada pelanggan untuk mendapatkan informasi melalui contact center 123 agar mendapatkan informasi yang jelas.

“Kami persilahkan pada pelanggan untuk menghubungi Contact Center 123 agar mendapatkan informasi yang jelas, karena berasal dari sumbernya,” jelas Yuddy.

Yuddy menambahkan agar pelanggan tidak mencari informasi pada sumber yang tidak terpercaya, sehingga mengakibatkan kegaduhan di masyarakat.

Berkali-kali PLN menegaskan tidak ada kenaikan tarif listrik seperti yang ramai di masyarakat karena adanya kenaikan tagihan pada beberapa pelanggan.

Adanya kenaikan tagihan pada pelanggan pasca bayar golongan tertentu, karena adanya pandemi Covid-19, yang mengakibatkan penggunaan alat elektronik meningkat.

Meningkatnya penggunaan alat elektronik karena aktivitas di rumah menjadi meningkat dengan adanya larangan ke luar rumah jika tidak ada kepentingan.

“Ribuan aduan pelanggan yang masuk langsung ditanggapi oleh PLN melalui posko pengaduan yang berada di kantor pusa,” pungkas Yuddy. (GaluhID/Ardiansyah)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Dinding Rumah Warga Tambaksari Ciamis Jebol Akibat Dorongan Tanah

Ciamis, galuh.id - Dinding rumah warga di Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, jebol akibat dorongan tanah dan resapan air, Kamis...

Artikel Terkait