Berita Ciamis, galuh.id – Seorang PNS Setda Ciamis positif Covid-19. Pegawai Negeri Sipil tersebut diketahui baru pulang dinas dari luar kota.
Sebelum dinas ke luar kota, yang bersangkutan sudah melakukan tes uji usap (swab test). Namun hasil swab baru keluar setelah PNS tersebut pulang dari luar kota.
PNS Setda Ciamis tersebut termasuk pasien Covid-19 dengan gejala. Sehingga tidak bisa sekedar isolasi mandiri di rumah, namun sudah dirawat di ruang isolasi RSUD Kabupaten Ciamis.
Saat dikonfirmasi, Juru Bicara Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Ciamis dr Bayu Yudiawan pun membenarkan hal tersebut.
“Ya benar. Ada seorang PNS Setda Ciamis yang konfirmasi positif Covid-19,” katanya, Jumat (18/9/2020).
Namun, pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait hal tersebut. Karena saat ini masih melakukan penelusuran atau tracing.
“Nanti akan ada rilis. Saat ini masih tracing,” ujar dr Bayu.
Adanya PNS Setda Ciamis Positif Covid-19 Jam Kerja Disesuaikan
Menindaklanjuti hal tersebut, pemerintah kabupaten (pemkab) Ciamis mengeluarkan surat pemberitahuan yang ditujukan kepada Asisten, Staff Ahli, dan Kepala Bagian di lingkup Setda Ciamis.
Surat pemberitahuan yang ditandatangani oleh Pj. Sekda Ciamis Toto Marwoto tertanggal 18 September 2020 tersebut tentang penyesuaian jam kerja lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis.
Penyesuaian jam kerja diberlakukan guna meminimalisir penyebaran Covid-19 di lingkup Setda Ciamis.
Dalam surat menyebut ada penyesuaian jam kerja untuk pejabat eselon II, III, IV, dan Staff Ahli di lingkup Setda Ciamis. Penyesuaian jam kerja ini berlaku mulai hari Senin tanggal 21 September 2020.
Untuk eselon II dan III lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis, setelah dilaksanakan swab untuk tetap melaksanakan tugas di Kantor sebagaimana biasa.
Sedangkan eselon IV dan Staff Ahli lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis, setelah dilaksanakan swab untuk dapat melaksanakan tugas di kediaman masing-masing hingga hasil swab keluar.
Artinya, untuk Eselon IV dan Staff Ahli di lingkup Setda Ciamis mulai Senin 21 September 2020 bekerja dari rumah masing-masing (work from home/wfh) sampai hasil swab keluar. (GaluhID/Evi)