Berita Ciamis, galuh.id – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis Jawa Barat, Soimah, imbau warga untuk menahan diri dalam merespon polemik proyek revitalisasi Situ Panjalu.
Ia mengimbau warga Panjalu tidak main hakim sendiri menyikapi permasalahan yang mencuat dalam proyek revitalisasi ini.
“Kami imbau warga Panjalu bisa menahan diri dan tidak bertindak anarkis dalam menyikapi permasalahan tersebut,” ujar Soimah, Rabu (15/05/2024).
Soimah mengingatkan jangan sampai melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri.
Kata Soimah, jangan sampai timbul masalah baru yang merugikan diri sendiri, karena akan bermasalah dengan hukum.
Apabila terjadi pembongkaran bangunan, akan bermasalah dengan hukum karena bangunan itu sudah menjadi aset negara.
“Meskipun itu material miliknya karena belum ada pembayaran, namun itu sudah menjadi aset negara,” tuturnya.
Kejari Ciamis akan mendalami persoalan yang tengah mencuat pada proyek Revitalisasi dan Penataan Situ Panjalu.