Berita Ciamis, galuh.id – Polisi amankan belasan anak punk di Alun-alun Banjarsari Kabupaten Ciamis Jawa Barat, Senin (30/01/2023) malam.
Penangkapan belasan anak punk ini dipimpin oleh Panit 1 Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Banjarsari Polres Ciamis, Bripka Wardana SH.
Kata Wardana, belasan anak punk ini berasal dari luar daerah Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis. Dugaan, mereka meresahkan warga sehingga terpaksa pihaknya amankan.
“Yang kami amankan ada 15 orang. Kisaran usianya di bawah 20 tahun. Ada juga yang 10 tahun usianya,” ungkap Wardana kepada galuh.id.
Rencananya, Polsek Banjarsari Ciamis akan melimpahkan belasan anak punk ini ke Dinas Sosial guna penanganan lebih lanjut.
“Kita akan koordinasi terlebih dahulu dengan Dinas Sosial ya,” terangnya.