Polisi Amankan Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Banjarsari Ciamis

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Ciamis, galuh.id – Polsek Banjarsari Ciamis mengamankan seorang pria dewasa terduga pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Pria berinisial H (22) tersebut merupakan warga Desa Banjarsari, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis.

Kapolsek Banjarsari AKP Rahmad Fanani melalui Panit 1 Reskrim Bripka Wardana membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan pria tersebut.

Menurut Wardana, terduga pelaku dibawa ke Mapolsek Banjarsari oleh keluarga korban pada Jumat malam (12/12/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.

- Advertisement -

“Terduga ini oleh keluarga korban amankan, kemudian menyerahkan kepada kami pada Jumat malam sekitar pukul 22.00 WIB,” ujarnya, Sabtu (13/12/2025).

Wardana menjelaskan, korban merupakan seorang perempuan berusia 14 tahun dan masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP).

“Hari ini terduga pelaku beserta perkaranya telah kami limpahkan ke Polres Ciamis untuk penanganan lebih lanjut,” ungkap Wardana.

Untuk memuluskan aksi bejatnya, dugaan pelaku pencabulan anak di Banjarsari ini terlebih dahulu memberi korban minuman keras.

- Advertisement -

Pihak keluarga korban tidak terima atas perbuatan yang H lakukan. Oleh karena itu, keluarga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut secara resmi kepada pihak kepolisian untuk proses sesuai hukum yang berlaku. (GaluhID/Uus)

Editor: Evi

- Advertisement -
Berita Terbaru

Warga Binaan Siap Unjuk Karya, Lapas Ciamis Matangkan Festival Harmoni Tanpa Batas

Ciamis, galuh.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ciamis menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Festival Kolaborasi Musik bertajuk “Harmoni...

Artikel Terkait