Tasikmalaya, galuh.id – Polres Tasikmalaya melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim terus menyelidiki kasus pencabulan terhadap seorang balita berusia lima tahun di wilayah Tasikmalaya, Jawa Barat.
Dalam upaya mengungkap kasus ini, kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi dari berbagai pihak, termasuk orang tua korban, pedagang warung, hingga petugas medis Puskesmas.
“Betul, kami sudah memeriksa lima orang saksi terkait kasus ini,” ujar Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, kepada detikjabar pada Kamis (16/1/25).
AKP Ridwan menjelaskan bahwa pemeriksaan saksi-saksi ini melibatkan orang-orang yang diduga memiliki informasi penting terkait kejadian, mulai dari pedagang warung, orang tua korban, hingga tenaga medis yang menangani korban.
“Kami memintai keterangan dari pedagang warung, orang tua korban, hingga petugas medis Puskesmas setempat,” tambahnya.
Bukti Tambahan Sedang Dikumpulkan
Selain memeriksa saksi, kepolisian juga fokus mengumpulkan berbagai bukti yang relevan untuk memperkuat penyelidikan dan mengungkap siapa pelaku di balik tindakan asusila ini.
Saat ini, dugaan terhadap pelaku masih dalam tahap pendalaman.
“Kami terus mengumpulkan bukti-bukti tambahan. Harapannya, dalam waktu dekat pelaku bisa segera terungkap dan kami informasikan kepada publik,” jelas AKP Ridwan.
Visum Korban Dilakukan di RSUD KHZ Musthafa
Untuk memastikan kondisi korban sekaligus mendukung proses hukum, pihak kepolisian telah mengantarkan balita tersebut menjalani visum di RSUD KHZ Musthafa.
Korban didampingi oleh pamannya serta aparat kepolisian selama proses visum berlangsung.
“Visum sudah kami lakukan di RSUD KHZ Musthafa. Hasilnya akan menjadi salah satu alat bukti dalam penyelidikan ini. Pendampingan kepada korban juga dilakukan oleh keluarga serta lembaga perlindungan anak,” tutur AKP Ridwan.
Pemulihan Psikologis Korban
Meskipun kondisi fisik korban terlihat cukup baik, pihak kepolisian mencatat bahwa korban masih kesulitan untuk berkomunikasi dengan orang di luar lingkungan terdekatnya.
Oleh karena itu, proses pemulihan psikologis korban menjadi prioritas yang dilakukan bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Tasikmalaya.
“Proses pemulihan psikologis terus kami lakukan bekerja sama dengan pihak KPAI. Kami ingin memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang optimal,” kata AKP Ridwan.
Kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dengan mendalam dan profesional demi memberikan keadilan bagi korban.
Masyarakat diharapkan tetap tenang dan memberikan dukungan kepada pihak berwenang dalam mengungkap kasus ini. (GaluhID/Den)