Ciamis, galuh.id – Polisi memastikan, gadis asal Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya, PA (20) yang meninggal tergantung di sebuah kosan di Ciamis, Jawa Barat tidak hamil.
Kepolisian memastikan tidak ada tanda-tanda kekerasan dalam kejadian tersebut. Sementara spekulasi yang menyebut korban tengah hamil dibantah berdasarkan hasil pemeriksaan medis.
Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Joko Prihatin, mengungkapkan bahwa pihaknya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama tim Inafis dan tim Dokkes setelah menerima laporan.
“Kami tidak menemukan tanda-tanda kekerasan atau barang korban yang hilang. Dari hasil pemeriksaan medis, ini murni kasus gantung diri. Motifnya masih dalam pendalaman, dan kami masih memeriksa sejumlah saksi,” ujar AKP Joko, Selasa (4/2/2025).
Baca Juga: Keluarga Tolak Autopsi, Polres Ciamis Tetap Lakukan Penyelidikan Dugaan Gantung Diri
Sempat beredar kabar bahwa korban sedang hamil sebelum meninggal. Namun, hasil pemeriksaan di RSUD Ciamis membantah klaim tersebut.
“Berdasarkan hasil medis, korban masih perawan. USG juga menunjukkan negatif hamil, dan ini bisa dipertanggungjawabkan,” tegas AKP Joko.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian, termasuk tas, kunci, dan ponsel milik korban.
Dari pemeriksaan ponsel, diketahui korban sempat melakukan panggilan video dengan pacarnya pada pukul 00.15 sebelum ditemukan tewas.
Hingga kini, kepolisian masih terus mendalami motif di balik meninggalnya gadis asal Tasikmalaya tersebut. Polisi juga mengumpulkan keterangan dari para saksi untuk mengungkap penyebab pasti kejadian tersebut. (GaluhID/Tegar)