Ciamis, galuh.id – Polsek Lakbok saat ini tengah menyelidiki isu dugaan penjarahan yang terjadi di pasar Panineungan, Desa Purwajaya, Purwadadi Ciamis. Dugaan peristiwa itu terjadi saat penertiban di pasar tersebut.
Kasus tersebut muncul baru-baru ini di tengah permohonan warga terdampak penertiban pasar Panineungan yang meminta kompensasi kepada Pemdes Purwajaya.
Kapolsek Lakbok Iptu Tri Widiyanto membenarkan bahwa kasus tersebut berkembang di tengah masyarakat.
Mendengar adanya isu itu, pihaknya langsung merespon dan melakukan penyelidikan mencari kebenaran isu tersebut.
“Kasusnya sedang dalam lidik, kami sudah memerintahkan Kepala Unit Reskrim supaya melakukan penyelidikan,” kata Tri kepada galuh.id, Rabu (26/11/2025).
Dalam kasus tersebut, salah seorang pemilik kios mengaku tempat usahanya dibongkar oleh orang asing. Aset miliknya yang ada di kios pun hilang.
“Tunggu saja hasilnya, sekarang Kanit sedang menyelidiki persoalannya,” terangnya.
Langkah kepolisian dalam menanggapi persoalan pembangunan gedung KDMP tidak akan lepas koordinasi dengan Koramil Lakbok.
“Karena ini konteksnya menyangkut amanat dari pemerintah pusat ke TNI, jadi tindakan-tindakan yang saya lakukan tidak akan lepas dari koordinasi dengan Danramil,” ungkapnya.
Dugaan Penjarahan Pasar saat Penertiban
Sementara itu Qowangid, seorang pedagang terdampak pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Pasar Panineungan mengaku tidak keberatan kiosnya ditertibkan.
Warga Desa Purwajaya ini menyadari bahwa lokasi yang selama ini jadi tempat usahanya bukan lahan pribadinya, tapi lahan milik pemerintah.
“Saya sadar dan legowo karena lahan tersebut bukan milik pribadi, tapi milik pemerintah. Jadi jika sekarang pemerintah menggunakan, ya silahkan,” katanya.
Sebelumnya ia mengaku sedih karena tempat untuk mencari nafkahnya ditertibkan. Namun setelah berpikir dengan hati jernih bersama istri, akhirnya ia menyadari.
“Bagaimanapun juga lahan itu bukan hak saya, alhamdulilah saya sudah memiliki tempat usaha baru. Dan pak kuwu datang ke rumah dengan tujuan baik yaitu silaturahmi. Selain itu memberi sejumlah uang kadeudeuh,” ucapnya.
“Uang kadeudeuh itu saya gunakan untuk tambahan modal untuk jualan,” imbuhnya.
Ia pun mengajak kepada pedagang lainnya bersikap legowo, menerima dengan lapang dada.
“Kita menyadari lahan itu bukan milik pribadi, yang kita miliki hanya bangunannya saja. Jika mendirikan bangunan bukan di lahan pribadi, ya konsekuensinya seperti ini,” ungkapnya.
Qowangid meyakini rencana pemerintah membangun gedung KDMP memiliki tujuan baik, yaitu untuk membangkitkan geliat ekonomi di wilayahnya.
Ia pun mengajak kepada semua warga Desa Purwajaya untuk mendukung program nasional pemerintah ini.
“Saya yakin rencana itu untuk kebaikan, mari kita dukung program Presiden Prabowo ini. Mudah-mudahan adanya koperasi Desa merah Putih akan membangkitkan perekonomian di wilayah Desa Purwajaya,” jelasnya.
Kisruh Penertiban Pasar Panineungan
Ia menduga, adanya kisruh soal penertiban lahan pasar Panineungan karena ada orang yang sengaja mendramatisir, dengan membawa isu sosialisasi tidak sesuai atau tidak benar.
“Yang ikut sosialisasi istri. Setelah mendengar semua ceritanya, menurut saya sudah sesuai dan semua yang hadir menyetujui,” jelasnya.
Pengosongan kios lanjutnya, dilakukan sendiri dengan bantuan tenaga kerja yang oleh pihak pemerintah desa siapkan.
Qowangid juga mengucapkan terima kasih kepada kepala Desa Purwajaya yang berkenan datang ke rumahnya dengan maksud yang baik.
Sementata itu Mohammad Ali Imron staf Desa Purwajaya, yang juga pimpinan perencanaan pembangunan KDMP, menerangkan bahwa proses penyusunan berita acara lakukan secara terbuka dan sesuai prosedur yang benar.
Kata Ali, sebelum kesepakatan, seluruh isi berita acara dibacakan terlebih dahulu di hadapan peserta sosialisasi. Saat itu, semua yang hadir menyetujui dan tidak ada yang keberataan dan meminta revisi.
Selain itu peserta musyawarah juga mendapat kesempatan untuk menyampaikan pendapatnya. Namun mereka tidak ada satu pun yang memberi masukan.
Setelah sepakat, kemudian berita acara di tandatangani oleh kepala desa, pemimpin rapat, dan dengan lampiran daftar hadir.
“Semua tahapan pembuatan berita acara sudah sesuai. Hasil berita acara itu kami tembuskan ke pihak kecamatan,” jelasnya.
Pertemuan dalam rangka sosialisasi pembangunan gedung KDMP turut hadir Camat Purwadadi, perwakilan Polsek Lakbok dan perwakilan Koramil Lakbok. (GaluhID/Uus)
Editor: Evi
