Berita Ciamis, galuh.id – Polsek Banjarsari Ciamis berhasil mengungkap kecelakaan lalu lintas (lakalantas) kasus tabrak lari yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Pengungkapan lakalantas tersebut dilakukan oleh Unit Lalu Lintas Polsek Banjarsari Ciamis selama lima hari.
Kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia ini terjadi pada Minggu (13/3/2022) sekitar pukul 01.30 WIB di Jalan Raya Banjarsari-Pangandaran.
Tepatnya di Kampung Sopla RT 005 RW 003, Desa Karangmulya, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran.
Korban tabrak lari bernama Mohammad Sayur Afandi (15), warga Dusun Sukamaju RT 03 RW 07, Desa/Kecamatan Banjaranyar, Kabupaten Ciamis.
Korban sempat mendapat perawatan medis di Puskesmas Banjarsari. Namun karena mengalami luka yang cukup serius, akhirnya korban meninggal dunia.
Panit 2 Lantas Polsek Banjarsari, Bripka Rully Alwas Yogiswara, mengatakan pengungkapan lakalantas tersebut dari hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi.