“Kemudian 10 botol anggur ginseng, 11 botol bir bintang, 5 jerigen tuak, dan 9 bungkus plastik isi tuak,” jelas Bayu, Selasa (14/3/2023).
Dari hasil pemeriksaan, terbukti puluhan botol minuman beralkohol tersebut milik HS warga Tanjungsukur, Kelurahan Hegarsari, Kota Banjar.
“Minuman tersebut sengaja untuk jual belikan,” kata Bayu.
Kemudian Bayu menyampaikan, pihaknya akan terus melakukan razia miras di Kota Banjar guna meminimalisir terjadinya gangguan Kamtibmas.
Selain untuk meminimalisir gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) juga untuk memberikan rasa aman terhadap masyarakat.
“Apalagi sekarang menjelang bulan suci ramadhan. Tentu kami akan maksimalkan ketertiban masyarakat agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya. (GaluhID/Arul)
Editor : Evi