Ciamis, galuh.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Ciamis memberikan penyuluhan bahaya penyalahgunaan narkoba kepada para pelajar di Aula SMKN 1 Ciamis, Selasa (19/11/2024).
Komitmen Polri dalam memberantas bahaya penyalahgunaan narkoba tidak hanya sebatas pemberantasan.
Tetapi juga melakukan penguatan mental masyarakat, terutama para generasi muda penerus bangsa.
Komitmen ini yang dilakukan dan terapkan secara intens oleh jajaran Polres Ciamis, salah satunya oleh Satuan Reserse Narkoba.
Anggota yang hadir memberikan penyuluhan yaitu Bripka Endi Agustia, Brigadir Tamy Prathiwy, dan Briptu Asri Laila Yunita.
Baca Juga: Bappeda Ciamis Gelar Forum Satu Data Tingkatkan Tata Kelola Data Pembangunan
Kapolres Ciamis AKBP Akmal melalui Kasat Narkoba Iptu R.E. Budhi menerangkan keterlibatan anggota dalam memberikan edukasi bahaya narkoba.
Kata Budhi, hal ini merupakan bagian dari upaya Polri melindungi generasi muda dari bahaya barang terlarang yang sangat merusak.
Bukan hanya generasi muda, tetapi juga bagi bangsa Indonesia ke depan kalau tidak melakukan pemberantasan.
“Ini upaya humanis Polri secara preventif melindungi generasi muda penerus bangsa dari bahaya negatif, seperti narkoba. Salah satunya mengajak para siswa untuk berani berkata tidak pada narkoba,” ujar Budhi.
Anggota turut menyampaikan sejumlah materi dalam penyuluhan mengenai bahaya narkoba dan miras. Mulai dari pengertian, efek penyalahgunaan hingga ancaman hukuman.
“Mari sama sama kita berantas narkoba dan miras. Mulai dari diri kita pribadi dengan berkata tidak pada narkoba dan miras,” ucap Budhi.
“Karena itu semua hanya akan merugikan diri sendiri, keluarga, lingkungan hingga bangsa dan negara ke depan,” imbuhnya. (GaluhID/Resa)
Editor: Evi