Berita Ciamis, galuh.id – Untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, Polres Ciamis memusnahkan ribuan botol miras di Alun – alun Ciamis, Rabu (30/12/2020).
Kapolres Ciamis AKBP Dony Eka Putra mengatakan, pemusnahan barang bukti miras tersebut dalam rangka cipta kondisi OPS Lilin Lodaya 2020, menjelang datangnya tahun baru.
Adapun total miras berbagai merk yang dimusnahkan dari hasil razia petugas di kabupaten Ciamis dan Pangandaran sebanyak 3.775 botol.
Sedangkan minuman keras atau miras tradisonal seperti tuak dan ciu sebanyak 6.65 liter. Pemusnahan dengan cara menggilasnya memakai mobil wales.
“Minuman keras tersebut hasil razia petugas dari penjual. Itu semua kita lakukan demi menjaga keamanan serta kenyamanan masyarakat,” ucap Dony.
Kapolres Ciamis juga mengimbau dalam pelaksanaan tahun baru 2021 tidak boleh ada kegiatan – kegiatan yang sifatnya berkerumun, menyalakan kembang api.
Hal itu demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Apalagi saat ini ada bencana wabah Covid-19 yang melanda belahan dunia, termasuk Ciamis.
“Sesuai imbauan pemerintah pusat dan maklumat Kapolri. Kita harus benar-benar disiplin dalam memerangi Covid-19 dengan pola hidup sehat, jaga jarak, cuci tangan dan memakai masker,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menyampaikan apresiasi kepada Polres Ciamis yang terus berupaya memberantas peredaran miras di wilayahnya.
Ia juga meminta polisi untuk tidak bosan-bosan menggelar razia miras di wilayah Kabupaten Ciamis.
“Terima kasih kepada Polres Ciamis. Yang terus gencar melakukan pemberantasan miras. Kegiatan ini harus menerus. Apalagi jelang pergantian tahun seperti sekarang,” katanya.
Terkait pergantian tahun baru 2021, Herdiat mengimbau kepada warga masyarakat Ciamis untuk tidak melakukan kerumunan, tidak ada perayaan atau konvoi.
”Saya imbau warga tetap di rumah saja. Sebagai bentuk upaya untuk memutus penyebaran Covid-19,” kata Herdiat. (GaluhID/Aldi)