Ciamis, galuh.id – Satuan lalu lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Ciamis sudah menerbitkan Smart SIM sejak September 2019. Kelebihan Smart SIM ini bisa dipakai sebagai alat pembayaran non tunai.
Kepala Satlantas Kepolisian Resor (Polres) Ciamis, AKP Suharto mengatakan pengguna Smart SIM di Ciamis sudah lebih dari 1000 orang. Masyarakat yang sudah mempunyai kartu SIM lama bisa ditukarkan dengan Smart SIM.
“Kelebihan utama Smart SIM adalah dapat dipakai untuk pembayaran non tunai. Dapat diisi ulang dengan maksimum top-up hingga Rp 2 juta. Jadi bisa dipakai bayar tol, atau belanja karena kan seperti E-Toll atau e-Money,” kata Suharto di Polres Ciamis, Rabu (6/11/2019).
Dia menjelaskan, supaya Smart SIM dapat menjadi alat pembayaran non tunai harus diaktifkan terlebih dahulu ke perbankan. Pemilik Smart SIM bisa memakai bank mana saja.
“Betul, kartu Smart SIM-nya harus diaktifkan ke Bank terlebih dahulu agar kartu tersebut nantinya terkoneksi dan bisa digunakan transaksi,” ucapnya.
Suharto juga mengungkapkan, mekanisme pembuatan Smart SIM ini sama dengan kartu SIM yang lama. Masyarakat bisa daftar langsung ke Polres Ciamis atau daftar pembuatan SIM secara online.
“Sekarang daftar pembuatan SIM kan bisa secara online. Smart SIM ini kalaupun tidak digunakan sebagai alat pembayaran non tunai, berarti Smart SIM hanya berfungsi sebagai kartu identitas diri,” ujarnya.
Menurutnya, sampai saat ini di Polres Ciamis sudah sekitar 1000 yang telah membuat Smart SIM. Dia berharap pengguna kendaraan yang belum memiliki SIM agar segera membuatnya, karena SIM merupakan kelengkapan berkendara yang harus dimiliki.
“Sudah sekitar 1000 orang yang sudah membuat smart SIM di sini dan ini mudah-mudahan terus bertambah, lalu kemudian bagi pengendara yang belum memiliki SIM agar segera membuatnya,” pungkasnya. (GaluhID/Taz)