Polres Ciamis Ungkap Peredaran 151 Botol Miras Oplosan di Bulan Ramadan

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Ciamis, galuh.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Ciamis berhasil membongkar peredaran minuman keras (miras) oplosan jenis Arak Bali di wilayah Jambansari, Ciamis. Operasi ini digelar Minggu (9/3/2025) sekitar pukul 00.10 WIB.

Operasi tersebuut dilakukan dalam rangka menjaga ketertiban serta menghormati kesucian bulan Ramadan.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial RP (32), warga Desa Kolot, Ciamis, yang diduga menjadi pengedar miras oplosan.

Saat dilakukan penggerebekan, petugas menemukan total 151 botol miras oplosan yang disimpan dalam kardus, box, serta beberapa botol yang tengah dibawa tersangka saat bertransaksi.

- Advertisement -

Selain menyita ratusan botol miras oplosan, petugas juga mengamankan satu unit handphone dan sepeda motor yang digunakan RP dalam menjalankan aksinya.

Barang bukti tersebut kini telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, S.H., M.H., melalui Kasat Narkoba AKP R.E Budhi M, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).

Terlebih, peredaran miras oplosan tidak hanya berisiko membahayakan kesehatan, tetapi juga dapat merusak generasi muda dan mengganggu kekhusyukan ibadah di bulan suci Ramadhan.

- Advertisement -

Pihaknya menegaskan bakal terus melakukan razia dan tindakan tegas terhadap peredaran miras oplosan di wilayah hukum Polres Ciamis.

“Ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya di bulan suci Ramadhan,” tegas AKP R.E Budhi.

Saat ini, tersangka RP beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Ciamis untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga akan menelusuri lebih jauh jaringan distribusi miras oplosan ini guna mengungkap sumber pasokannya serta kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam peredaran ilegal tersebut.

Selain tindakan penegakan hukum, Polres Ciamis juga mengimbau masyarakat untuk lebih proaktif dalam menjaga ketertiban dengan melaporkan segala bentuk peredaran minuman keras ilegal maupun aktivitas mencurigakan lainnya yang dapat meresahkan lingkungan.

Masyarakat diharapkan dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan, terutama di momen-momen penting seperti bulan Ramadhan, demi menciptakan lingkungan yang lebih kondusif dan nyaman bagi semua. (GaluhID/Tegar)

- Advertisement -
Berita Terbaru

Desa Sadar Hukum di Ciamis Tekan Angka Kejahatan, Ini Tantangannya

CIAMIS, galuh.id – Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Bagian Hukum Setda terus mendorong pembentukan dan penguatan Desa Sadar Hukum sebagai...

Artikel Terkait