Berita Banjar, galuh.id – Polres Kota Banjar, Jawa Barat, memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) di halaman Polres Banjar, Kamis (22/12/2022).
Sebanyak 1.253 botol miras tersebut merupakan barang bukti hasil sitaan dari penjual miras ilegal di wilayah hukum Polres Banjar.
Kapolres Banjar, AKBP Bayu Catur Prabowo, mengatakan barang bukti miras yang pihaknya musnahkan ini adalah hasil dari Operasi Pekat Lodaya 2022.
Operasi tersebut pihaknya lakukan seiring menjelang libur Natal dan Tahun Baru (nataru) 2023. Tujuannya untuk mengamankan agar Kota Banjar bisa senantiasa kondusif.
“Biasanya miras ini jadi salah satu pemicu orang melakukan kerusuhan, dan untuk mengantisipasi hal itu kami lakukan operasi pekat lodaya,” jelas Bayu.
Lebih lanjut Bayu menerangkan ada sebanyak 1.253 botol miras dari berbagai jenis yang pihaknya musnahkan dalam kegiatan ini.