Jumat, November 22, 2024

Polres Kota Banjar Musnahkan Ribuan Botol Miras Berbagai Jenis

Baca Juga

Berita Banjar, galuh.id – Polres Kota Banjar, Jawa Barat, memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) di halaman Polres Banjar, Kamis (22/12/2022).

Sebanyak 1.253 botol miras tersebut merupakan barang bukti hasil sitaan dari penjual miras ilegal di wilayah hukum Polres Banjar.

Kapolres Banjar, AKBP Bayu Catur Prabowo, mengatakan barang bukti miras yang pihaknya musnahkan ini adalah hasil dari Operasi Pekat Lodaya 2022.

Operasi tersebut pihaknya lakukan seiring menjelang libur Natal dan Tahun Baru (nataru) 2023. Tujuannya untuk mengamankan agar Kota Banjar bisa senantiasa kondusif.

“Biasanya miras ini jadi salah satu pemicu orang melakukan kerusuhan, dan untuk mengantisipasi hal itu kami lakukan operasi pekat lodaya,” jelas Bayu.

Lebih lanjut Bayu menerangkan ada sebanyak 1.253 botol miras dari berbagai jenis yang pihaknya musnahkan dalam kegiatan ini.

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Dinding Rumah Warga Tambaksari Ciamis Jebol Akibat Dorongan Tanah

Ciamis, galuh.id - Dinding rumah warga di Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, jebol akibat dorongan tanah dan resapan air, Kamis...

Artikel Terkait